Polsek Pesisir Tengah Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Organ Tunggal di Malam Hari

Jumat 17-02-2023,09:59 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek setempat untuk tidak menggelar kegiatan pesta hiburan malam dengan musik organ tunggal. Hal ini salah satunya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan, S.H., mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan, hingga kini jajaran Polsek Pesisir Tengah terus memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga Kamtibmas, dan juga mensosialisasikan bahwa di Kabupaten Pesbar ini sudah memiliki Polres, seperti yang disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di aula kantor Camat Way Krui, Jumat (17/2/2023).

BACA JUGA:Tim Mahasiswa Prodi D3 Manajemen Informatika Polinela Juara II Desain UI/UX Nasional

"Dalam kegiatan jumat curhat tersebut merupakan kegiatan rutin salah satunya untuk meningkatkan silaturahmi kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, dilaksanakannya kegiatan jumat curhat di Kecamatan Way Krui tersebut juga untuk menindaklanjuti adanya keluhan dari tokoh agama, tokoh masyarakat maupun pihak terkait lainnya mengenai sangat mengganggunya hiburan musik organ tunggal di malam hari, apalagi Kabupaten Pesbar ini dijuluki Negeri Para Saibatin dan Ulama.

BACA JUGA:Sekdaprov Terima SP2020 dari Kepala BPS Lampung

"Kita juga sekaligus mensosialisasikan mengenai izin keramaian, salah satunya tidak diperbolehkan ada lagi hiburan musik pesta malam hari menggunakan musik organ tunggal, apalagi sudah banyak keluhan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pesta musik di malam hari menggunakan organ tunggal itu memang sudah dilarang dan kepolisian juga tidak mengeluarkan izin keramaiannya, yang masih diperbolehkan pada siang hari dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, itu pun harus menjaga protokol kesehatan dan Kamtibmas.

BACA JUGA:Dibegal, Nakes Puskesmas Fajar Bulan Alami Luka Bacok

"Sehingga diharapkan agar dapat diindahkan oleh masyarakat. Dalam kegiatan ini juga kita mensosialisasikan terkait tertib berlalu lintas, bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan juga menghimbau untuk mengaktifkan kembali pos kamling," pungkasnya.

Diketahui, selain dihadiri seluruh jajaran Polsek Pesisir Tengah, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh pegawai Kecamatan setempat, Peratin, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.*

Kategori :