Polsek Pesisir Utara Bubarkan Pesta Organ Tunggal di Kota Karang

Polsek Pesisir Utara Bubarkan Pesta Organ Tunggal di Kota Karang

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.IDPolsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat (Pesbar), membubarkan pelaksanaan pesta organ tunggal yang digelar hingga malam hari, di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Minggu (5 November 2023) kemarin.

Plt. Kapolsek Pesisir Utara Iptu Rudi Aries mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik., mengatakan, saat melakukan patroli, personil Polsek Pesisir Utara menemukan ada Organ Tunggal yang berlangsung hingga malam hari.

“Anggota menemukan ada pesta organ tunggal hingga malam hari, yang berlangsung di Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara sebagai rangkaian resepsi pernikahan salah seorang warga,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam kesempatan itu anggota Polsek Pesisir Utara langsung menemui dan memberikan himbauan kepada pelaksana hajatan agar pesta organ tunggal segera dihentikan.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Terima 1.960 Bilik Suara

“Personil menghentikan pesta organ tunggal itu secara persuasif, saat dibubarkan pesta organ tunggal langsung berhenti dan masyarakat diminta membubarkan diri,” jelasnya.

Dikatakannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap warga tidak diizinkan menggelar hiburan malam demi menjaga situasi agar tetap kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Setelah diberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat yang ada di acara tersebut, secara bertahap warga membubarkan diri masing-masing dengan tertib, aman, dan kondusif,” terangnya. 

Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang dan antisipasi terhadap aksi kriminalitas.

BACA JUGA:Asuransi Usaha Tani Padi di Lampung Barat Sepi Peminat

“Kami juga menghimbau masyarakat agar mewaspadai C3 di malam hari demi keamanan dan ketertiban bersama, kegiatan patroli seperti ini akan rutin kita laksanakan,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: