MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandarlampung Polda Lampung mengevaluasi dan melakukan identifikasi korban tertabrak di perlintasan kereta api Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang, Kamis (26/1) malam.
Korban HM (22) pemuda yang berprofesi sebagai buruh merupakan warga Kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
BACA JUGA:Calon Peserta Sukarelawan Pertolongan Bencana Lampung Ikut Pelatihan Potensi SAR
BACA JUGA:Kemenag Pesbar Minta PPG Guru PAI Diprioritaskan
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan bahwa pada saat mendatangi TKP, petugas mendapati korban HM (22) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan di atas rel kereta api dibawah gerbong kereta api babaranjang dimana bagian kepala dan tangan sebelah kiri terputus dengan bagian badan.
"Korban kita identifikasi merupakan warga kampung Sukajadi kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung berdasarkan identitas yang ditemukan di lokasi," ucapnya
BACA JUGA:Kerap Resahkan Warga, Polsek Telukbetung Timur Evakuasi Dua ODGJ
BACA JUGA:KPU Pesbar Mulai Buka Pendaftaran Pantarlih
Saksi Rendi (30) yang pertama kali melihat korban HM (22) dalam keadaan tidak bernyawa dibawah gerbong kereta api babaranjang saat saksi hendak buang air kecil dibelakang lapak bungkil.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan bahwa saat Olah TKP dan Identifikasi, tercium bau alkohol dari mulut korban, diduga saat kejadian korban dalam pengaruh minuman beralkohol.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Unduh Aplikasi Polri Super App Presisi
BACA JUGA:Rutan Krui Gelar Lomba Buka Tutup Kunci Gembok
"Korban HM (22) langsung kita evakuasi ke Rumah Sakit Abdul Moeloek," tutupnya. *