Tak Tempati Rumdis, Rp850 Juta Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Lambar Diduga Dipakai di Rumah Pribadi

Rabu 11-01-2023,14:26 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat mendapatkan alokasi sebesar Rp850 juta setahun untuk biaya kebutuhan rumah tangga. 

Namun tiga pimpinan DPRD tersebut ternyata tidak menempati rumah dinas (Rumdis) bersama keluarga, yang disinyalir biaya kebutuhan rumah tangga dialihkan ke rumah pribadi.

Untuk diketahui, dari alokasi Rp850 juta tersebut untuk Ketua DPRD Edi Novial dijatah Rp25 juta/bulan dan Wakil Ketua I Sutikno kemudian Wakil Ketua II Erwansyah masing-masing dijatah Rp20 juta. 

Kegunaannya untuk kebutuhan rumah tangga, mulai dari pembelian sembako, daging hingga vetsin.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, DPMPTSP Lambar Layani 3.157 Perizinan

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, untuk Rumdis Ketua DPRD dijaga sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Rumdis wakil Ketua I tampak terparkir mobil dinas (Randis) pejabat eselon III namun dalam kondisi lengang, sementara untuk rumah wakil Ketua II tampak telah lama tidak ditempati.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, untuk Ketua DPRD Edi Novial dan Wakil Ketua I Sutikno hanya datang ke Rumdis keduanya untuk transit saat ada agenda sidang di DPRD namun tidak ditempati untuk bermalam. 


Rumah dinas Wakil Ketua I DPRD Lambar--

Sementara untuk Rumdis wakil ketua II sangat jarang dikunjungi terlebih ditempati, hal ini dikarenakan kediaman pribadi Wakil Ketua II berada di Kecamatan Balikbukit.

Saat dikonfirmasi Kasubag Umum pada Sekretariat DPRD Lambar Manson mengungkapkan, Rumdis ketiga pimpinan DPRD Lambar tersebut dalam kondisi yang terawat dengan fasilitas yang cukup memadai.

BACA JUGA:Dukung Kesehatan Balita, Koramil 422-04/BB Dampingi Pelayanan Posyandu di Kampung Pancasila

Terkait dengan tidak ditempati oleh ketiganya, pria yang akrab disapa Tonang tidak membantah namun demikian ia menyebut terkadang ditempati, khususnya untuk transit pada saat ada kegiatan di DPRD.

"Jadi untuk rumah Ketua dan Wakil ketua I memang ada yang menempati, pada saat ada agenda di DPRD biasanya mereka gunakan untuk transit, mereka sering datang, karena memang untuk fasilitasnya cukup lengkap," ungkapnya, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lambar Pirwan Bachtiar mengungkapkan, untuk kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD dianggarkan sebesar Rp850 juta, rinciannya untuk ketua Rp25 juta perbulan, kemudian wakil ketua I dan II sebesar Rp20 juta, kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD tersebut mencakup semuanya, baik untuk kopi, daging, hingga vetsin.

Dijelaskan, dasar penganggaran kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No.3/2017 tentang kedudukan keuangan DPRD. Dimana diatur bahwa tiga pimpinan DPRD mendapatkan fasilitas rumah dinas dan disertai kebutuhan rumah tangga.*

Kategori :