PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Agus Cik, sangat menyayangkan adanya persoalan yang terjadi di MAN 1 Pesisir Barat, terkait dengan belasan siswa yang dikeluarkan dari madrasah/sekolah tersebut karena dinilai telah melakukan pelanggaran.
Menurut Agus Cik, dengan adanya persoalan itu harus benar-benar menjadi perhatian bersama oleh semua pihak baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lintas sektoral maupun instansi Pemerintahan lainnya.
Terlebih, di Kabupaten Pesbar saat ini juga masih terus memaksimalkan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), sehingga dengan adanya persoalan di MAN 1 Pesbar itu jelas akan sangat berdampak terhadap pelaksanaan KLA, apalagi di sekolah ataupun madrasah hingga kini telah diterapkan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Bukan hanya di Kabupaten Pesbar saja, diseluruh Indonesia pun untuk SRA saat ini masih terus dimaksimalkan, karena itu juga menyangkut tentang hak-hak anak dan sebagainya,” katanya.
BACA JUGA:Respons Cepat, Polsek Kotabumi Kota Amankan Tersangka Penganiayaan
Sehingga, jika pun ada persoalan di sekolah ataupun madrasah, baiknya dikoordinasikan lebih dahulu dengan pihak-pihak terkait. Karena jelas dikhawatirkan akan berdampak terhadap siswa sekolah.
Seperti yang terjadi di MAN 1 Pesbar itu, salah satu siswi yang dikeluarkan dari sekolah tersebut dikabarkan telah kabur dari rumah.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, sehingga kedepan persoalan-persoalan itu tidak lagi terjadi. Jika pun siswa dinilai bermasalah ataupun melanggar, itu kan bisa dilakukan pendampingan oleh OPD terkait,” jelasnya.
Untuk itu, Politisi Partai NasDem tersebut berharap agar persoalan yang ada di MAN 1 Pesbar itu bisa segera ada solusinya.
BACA JUGA:Sempat Sepi Pasien, RSUD Ryacudu Dapat Bantuan Obat dari Pemkab Lampura
Bahkan, diharapkan agar anak-anak yang sebelumnya dikeluarkan itu bisa kembali bersekolah di madrasah tersebut. Artinya, jangan sampai persoalan itu tidak ada solusinya, karena itu jelas akan berdampak pada para siswa yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Walaupun siswa telah melakukan pelanggaran, ada baiknya dilakukan pendampingan untuk dibina terlebih dahulu. Karena anak-anak juga memiliki hak, terlebih anak-anak sekolah juga masih sangat labil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejak Januari hingga November 2022, sudah sebanyak 12 siswa-siswi di MAN 1 Pesbar yang dikeluarkan untuk pindah ke Madrasah/Sekolah lainnya.
Plt.Kepala MAN 1 Pesbar, Hepzon Kurnia, S.Pd, M.Pd.I., mengatakan, di setiap Madrasah maupun Sekolah ada peraturannya terhadap semua siswa, terutama aturan tentang kedisiplinan maupun sanksinya.
BACA JUGA:Program TABIK PUN, Kapolres Lampura Serap Keluhan Warga