Respons Cepat, Polsek Kotabumi Kota Amankan Tersangka Penganiayaan

Respons Cepat, Polsek Kotabumi Kota Amankan Tersangka Penganiayaan

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai bentuk pelayanan cepat terhadap laporan dari masyarakat, Personel Polsek Kotabumi Polres Lampung Utara (Lampura) langsung bergerak menindak lanjuti dengan mengamankan pemuda pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya.

Tersangka yang diamankan berinisial KDK (29) warga Jalan Cik Udin Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura.

Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat ada peristiwa penganiayaan yang terjadi kemarin (10/11) di Jalan A. Kadir Kotabumi Tengah, saya bersama anggota langsung mengecek ke TKP.

“Setelah mendapatkan bukti dan informasi di TKP, kita langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti satu bilah pisau laduk dari tangan tersangka,” kata Kapolsek, Jumat 11 November 2022, saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Sempat Sepi Pasien, RSUD Ryacudu Dapat Bantuan Obat dari Pemkab Lampura

Peristiwa tersebut terjadi lanjut Kapolsek, berawal pelaku memanggil anak korban untuk keluar dari rumah, akan tetapi anak korban tidak mau keluar sehingga tersangka mendatangi anak korban dan langsung memukul anak korban sebanyak dua kali.

“Tidak terima anaknya dipukul tersangka, korban langsung mendorong dan memukul pelaku, kemudian pelaku langsung mengeluarkan laduk dan menusuk korban sebanyak tiga kali,” ujarnya.

"Untuk tersangka berikut barang bukti satu bilah laduk kita amankan ke Polsek guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.(adk/mlo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: