WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gerak cepat Polres Way Kanan melakukan pengaman puluhan pupuk bersubsidi jenis phonska yang diduga ditimbun di bangunan eks asrama putra salah satu pondok pesantren di Kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin.
Pasca mendapatkan informasi memang sudah seharusnya, akan tetapi semestinya segera disusul dengan upaya penegakan hukum dengan menetapkan tersangkanya, karena bukti dan nama pemilik sudah jelas.
"Kan sudah ada bukti permulaan yang cukup, maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum menaikkan status penyidikan dalam perkara penimbunan pupuk bersubsidi tersebut dan menetapkan siapa tersangkanya, dan tidak berlarut-larut," ujar Hi.Yozi Rizal, SH., Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ketika dikonfirmasi pada Sabtu (5/11).
"Di tengah keterpurukan institusi Polri, distrust akibat banyaknya oknum yang baik lalai atau sengaja telah mencoreng nama institusi Polri, saya berharap Kapolres Way Kanan dapat mengambil sikap tegas sesuai kapasitasnya sehingga masyarakat bisa percaya bahwa hukum memang dapat dijadikan sebagai panglima," imbuhnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Lambar Terima Lima Orang Dokter Gigi Program NSI 2022
Terpisah, Saptari dari EMMPATI RI juga ikut mendesak agar Polres Way Kanan segera menaikkan status pemilik pupuk serta memeriksa pengasuh pondok, karena mustahil pemilik pondok tidak mengetahui aktivitas penimbunan pupuk tersebut.
"Saya bukan menuduh akan tetapi Mengapa hingga saat ini pengasuh pondok tidak ikut menuntut pemilik pupuk yang dikatakannya sebagai milik Sapardi tersebut, karena penimbunan pupuk tersebut secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pondok kebanggaan masyarakat Kampung Kertajaya itu," ujar Saptari.
Mirisnya hingga hari ini penyidik dari Tipiter Polres Way Kanan baru menyatakan pemanggilan klarifikasi kepada Sapardi yang diduga sebagai pemilik pupuk subsidi yang ditimbun di X asrama putra pondok pesantren di kampung Kertajaya Kecamatan Negara Batin Way Kanan tersebut
Diterangkan, pasca penemuan puluhan ton pupuk subsidi di Kampung Kertajaya tersebut, satuan reserse dan kriminal Polres Way Kanan bersama Polsek Negara Batin langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memberikan police line serta mengambil 3 karung pupuk sebagai barang bukti dari 185 karung pupuk subsidi jenis Phonska tersebut yang masih kami temukan di lokasi dari 50 ton yang diduga ada di gudang tersebut.(sah/mlo)