PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), berhasil ungkap kasus pelaku tindak pidana pencurian di Konter Mr. Black di Pasar Way Heni Pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat, Kamis (13/10).
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S.Sos., mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan itu yakni HR (34) warga Pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat. Berdasarkan informasi dari korban yakni Supriyadi (39) warga Pekon Penyandingan, bahwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/9) lalu, ketika korban hendak membuka konter Handphone (HP) miliknya di Pasar Way Heni Pekon Penyandingan. “Saat membuka konter HP miliknya, korban terkejut semua yang ada di dalam konternya sudah dalam keadaan berantakan. Melihat keadaan yang sudah berantakan, korban bersama istrinya melakukan pengecekan,” katanya, Jumat (14/10). BACA JUGA:Dinsos Pesbar Segera Survei Rumah Warga yang Terdampak Banjir Dikatakannya, dari hasill pengecekan, diketahui banyak barang yang akan dijual seperti telepon seluler atau smartphone yang diletakkan di dalam lemari kaca di dalam konternya itu sudah tidak ada, lalu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. “ Kamis (13/10) sekitar pukul 23.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat yang dipimpin oleh Ipda Riswanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku HR (34) yang sedang duduk di warung di Pasar Way Heni,” jelasnya. Ditambahkannya, setelah dilakukannya interogasi, di hadapan petugas pelaku HR mengakui telah melakukan pencurian dan menjelaskan bahwa barang yang telah dicuri itu dimasukan dalam karung dan disembunyikan diatas plafon di rumah kosong di Pekon Penyandingan tempat HR menumpang tinggal. BACA JUGA:Polsek Sekampung Amankan 2 Tersangka Curas Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 25 unit HP dari berbagai merk, enam Set Earphone berbagai merk, delapan memory micro sd merk robot, satu buah flashdisk merk robot, satu buah powerbank merk foome, serta dua buah kabel USB. “Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Bengkunat guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Pelaku Pembobol Konter HP Ditangkap Saat Nongkrong di Warung
Jumat 14-10-2022,16:30 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #curat
Kategori :
Terkait
Rabu 25-09-2024,14:18 WIB
Kurun Waktu 10 Hari ,Polsek Tanjung Bintang Ringkus 9 Pelaku Kejahatan
Minggu 11-08-2024,15:08 WIB
Polsek Sidomulyo Amankan Pelaku Curat
Minggu 28-07-2024,10:33 WIB
Polisi Ringkus Warga OKU Selatan, Terlibat Aksi Curat HP Milik Korban asal Blambangan Umpu Way Kanan
Rabu 24-07-2024,10:41 WIB
Tekab 308 Polres Lampung Selatan Tangkap 2 Pembobol Rumah di Bakauheni
Senin 22-07-2024,20:05 WIB
Polisi Ringkus 5 Pelaku Pembobol Warung di Lampung Selatan
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,21:49 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 10 Makanan untuk Tingkatkan Kecerdasan Otak
Sabtu 30-11-2024,20:04 WIB
Hadiri Milad Muhammadiyah, Pj Sekdaprov Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kontribusi bagi Bangsa
Sabtu 30-11-2024,20:46 WIB
Daftar Petahana yang Tumbang pada Pilkada Provinsi Lampung Berdasarkan Hasil Quick Count
Sabtu 30-11-2024,20:16 WIB
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia, Dengarkan Arahan Presiden Prabowo
Sabtu 30-11-2024,21:39 WIB
Pemkot Bandar Lampung Dukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru
Terkini
Minggu 01-12-2024,16:17 WIB
Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada Serentak 2024
Sabtu 30-11-2024,21:49 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 10 Makanan untuk Tingkatkan Kecerdasan Otak
Sabtu 30-11-2024,21:39 WIB
Pemkot Bandar Lampung Dukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Guru
Sabtu 30-11-2024,21:32 WIB
Bunda Eva Hadiri HUT PGRI ke-79, Sampaikan Pesan untuk Para Guru
Sabtu 30-11-2024,21:02 WIB