"Anggaran publikasi media tahun ini sekitar Rp 2,1 miliar. Dan sampai hari ini dana itu sudah tidak ada lagi," ujar Winda tanpa memberitahu kemana saja dana tersebut dikucurkan.
BACA JUGA:Muhammed Ali Berawi Dipercaya Jadi Pejabat Tinggi Madya Otorita IKN
Sontak saja pernyataan wanita berhijab tersebut membuat para awak media yang ada di dalam ruangan tersebut bertanya-tanya. Kemana 'raibnya' anggaran sebesar itu.
Sebab, berdasarkan perjanjian kerjasama antara sekretariat DPRD dengan media massa tentang publikasi selama 8 bulan di tahun 2022, dan puluhan pesanan berita khusus atau advertorial yang juga belum terbayar.
Para wartawan juga meminta agar pejabat yang mengelola anggaran media, tidak tebang pilih dalam melakukan pembayaran, serta tidak mudah diintervensi dari pihak-pihak tertentu.
Sebelumnya, ratusan awak media yang tergabung dari berbagai organisasi profesi jurnalistik melakukan aksi demonstrasi menuntut haknya yang tidak dibayarkan, Kamis, 13 Oktober 2022.
BACA JUGA:BPJN Satker Wilayah II PPK 2.3 Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor di Jalur Liwa-Krui
Aksi demonstrasi wartawan itu dilakukan mulai dari Halaman Kantor Bupati, melintasi Jalan Jendral Sudirman, Tugu Payan Mas, Jalan Soekarno Hatta, Gedung DPRD, lalu menuju Jalan Alamsyah RPN, Kantor Kejari, dan berakhir di Mapolres Lampura setempat.
Dengan pengawalan ketat pihak keamanan (TNI-Polri), mereka menyampaikan aspirasinya yang berlangsung damai sampai selesai dan finish terakhir di Mapolres Lampura. (adk/mlo)