Pengembalian Uang Pungutan BLT-BBM Oleh Jupri Disaksikan Camat dan Panit Res Polsek Sumberjaya

Kamis 06-10-2022,21:41 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Camat Waytenong, Kabupaten Lampung Barat Drs Dahlin, M.Pd., Panit I Reskrim Polsek Sumberjaya Ipda Mahmudi, S.H., jajaran aparatur pekon menghadiri pengembalian uang pungutan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) yang dilakukan oleh Kepala Pemangku Mutaralam l Jupri. 

Seperti diketahui awalnya mencuat kabar terkait pungutan uang BLT-BBM dimana dari pengakuan Jupri di pemangku yang di pemimpinnya ada Sebelas penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setelah pencairan ada enam orang memberinya yang sebagai ucapan terimakasih kepadanya yang telah membantu selama proses pencairan.

"Awalnya enam KPM memberi saya uang sebagai ucapan terimakasih dengan nominal yang bervariasi Rp50 ribu dan Rp100 ribu muncul inisiatif saya minta ke Lima KPM lainnya agar rata memberi untuk saya beli minyak motor dan rokok. Saya tidak tahu kalau bakal jadi masalah seperti ini. Dan saya siap kembalikan tapi mereka mengatakan sudah ikhlas," katanya.

Sementara dalam pesannya Dahlin menyampaikan, dalam musyawarah yang menghadirkan Sebelas KPM BLT-BBM, Kepala Pemangku Jupri, dan petugas terkait yakni pengembalian uang yang sempat diberikan dan ditarik. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Jalan Liwa-Krui, BPBD Upayakan Alat Berat Turun ke Lokasi

Namun demikian kedepannya nanti jangan ada lagi pemotongan. Dan kalau terjadi lagi ada pungutan silahkan lapor ke bhabinkamtibmas, atau ke peratin, bahkan langsung lapor kecamatan.

Sebelumnya Peratin Mutaralam Sutro Hamid memastikan tidak ada istilah lagi adanya pemungutan, bahkan pemberian uang bantuan dari warga ke petugas di masa berikutnya. Dan jika hal itu masih terjadi konsekuensinya aparat terkait langsung dicopot dari jabatannya alias di berhentikan. 

"Terkait kejadian ini saya berikan evaluasi kepada Aparat Pemangku Bapak Jupri dan jika kedepan terjadi lagi masalah seperti ini tidak ada evaluasi melainkan petugas langsung diberhentikan. Karena selama ini aparat pekon justru memberikan pelayanan gratis seperti dalam pengurusan administrasi," tandasnya. (rin/mlo)

 

 

Kategori :