MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya menyetujui aspirasi yang dibawa anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, persetujuan itu rupanya guna pemerataan bantuan bagi lembaga keagamaan.
Bantuan bagi lembaga – lembaga non muslim tersebut diperuntukan bagi Agama Hindu (PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti). Agama Katolik (Pemuda Katolik, Wanita Katolik dan PGI), Agama Buddha (Permabudhi – Persatuan Umat Buddha Indonesia), MBI Majelis Buddhayana Indonesia dan Generasi Buddha Budhis. Selanjutnya, Agama Kristen (Persekutuan Gereja Wilayah Lampung).
“Dari hasil Badan Anggaran (Banang) kemarin, disetujui Pemprov Lampung melalui Sekda, terkait materi bantuan bagi lembaga – lembaga Non Muslim yang ada di Lampung. Namun, dalam realisasinya akan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan masing – masing organisasi,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, Rabu (10/08/2022).
Menurut Condrowati, dengan disetujuinya bantuan tersebut, membuktikan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sudah membudaya di Provinsi Lampung. Sekaligus, bentuk kepedulian dari pemerintah daerah.
“Kita berada di negara yang kaya akan suku, ras, budaya dan beragam agama. Nah, dengan adanya perhatian terhadap semua agama yang ada di Lampung khususnya, membuktikan kita adalah Pancasila,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya selaku anggota legislatif akan terus memberikan support dan mengawal sejumlah bantuan, serta perhatian kepada masyarakat lampung. Sehingga, provinsi yang berjargon Sai Bumi Ruwa Jurai semakin damai dan sejahtera di semua lini.
“Saya sangat yakin, bentuk bantuan yang disetujui oleh pemerinta daerah ini. Dapat memberikan dampak positif bagi kerukunan umat beragama di masa mendatang,” tegasnya. (*)