LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sejumlah pasar di Kabupaten Lambar semakin sepi dari kunjungan pembeli.
Selain berdampak pada omzet pedagang, kondisi tersebut juga dipastikan ikut mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi yang dikelola oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Sepinya jumlah pengunjung pasar diakui oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lambar Tri Umaryani, S.P, M.Si.
Dia mengatakan, hasil pantauan pihaknya di lapangan, seperti halnya di Pasar Liwa jumlah pengunjung pasar memang sepi, bahkan pedagang yang berjualan juga kerap ada yang tidak membuka usahanya atau tutup dikarenakan sepinya para pengunjung pasar.
BACA JUGA:DP2KBP3A Gelar Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan TPPO
“Saat ini kondisi pasar sepi dan perekonomian masyarakat belum pulih sehingga mempengaruhi aktivitas para pedagang dan pembeli. Jadi berpengaruh juga terhadap pendapatan asli daerah khususnya retribusi daerah,” tegas Tri Umaryani.
Menurut Tri Umaryani, tahun ini Diskoperindag ditarget PAD (APBD murni) sebesar Rp915 juta lebih namun hingga Agustus 2022 baru terealisasi Rp121 juta lebih atau 13.25%.
PAD tersebut terdiri dari dari retribusi daerah yang meliputi pelayanan persampahan/kebersihan dari target Rp52 juta baru terealisasi Rp22 juta, retribusi pelayanan pasar dari target Rp299 juta baru terealisasi Rp61 juta, retribusi pelayanan tera/tera ulang dari target Rp4,4 juta telah terealisasi Rp1,3 juta.
Kemudian retribusi pemakaian kekayaan daerah target Rp5,4 juta telah terealisasi Rp3,8 juta dan fasilitas pasar grosir/pertokoan dari target Rp500 juta namun baru terealisasi Rp5,7 juta.
BACA JUGA:Ini Daftar Pekon yang Belum Cairkan ADP Tahap II
“Jadi potensi penerimaan PAD masih minim dan kita terus berupaya agar PAD tersebut mencapai target sebelum akhir tahun 2022,” kata dia.
Terkait kondisi pasar yang sepi ini, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu agar berbelanja ke pasar, selain untuk mencukupi kebutuhan keluarga juga untuk hiburan.
“Kondisi ekonomi saat ini jelas berpengaruh terhadap PAD khususnya retribusi daerah,” tandasnya. (lus/mlo)