Patroli Malam, Polresta Bandarlampung Gerebek Pesta Narkoba

Minggu 04-09-2022,18:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Personil Unit Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung saat akan melaksanakan patroli pada hari Sabtu, 3 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB mendapatkan informasi terkait ada sekelompok pemuda sedang melakukan pesta narkoba di sebuah kamar kost. 

Kasat Samapta Kompol Suwandi PS menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Lokasi berada di salah satu kost-kostan yang terletak di Jalan Kartini, tepatnya di depan swalayan Moka," ungkap Kompol Suwandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022). 

Lanjutnya, setelah sampai di TKP tim mencoba mengetuk pintu kamar kosan, namun tidak mendapatkan jawaban dari penghuni kos. 

"Kurang lebih 15 menit, ternyata ada yang mencoba kabur keluar lewat jendela kamar dan terlihat dari bawah. Salah seorang tersebut dengan memanjat dinding kabur ke atas loteng ruko lantai 4," jelasnya. 

Kompol Suwandi menambahkan,  seorang tersebut terjatuh dari atas loteng ke lantai 4 dan keluar ke lantai 1 lewat pintu ruko. 

"Team walet pun berhasil membekuk pelakunya, salah satu laki laki dan perempuan pun berhasil diringkus di kamar kosan, sehingga dapat diamankan 2 laki-laki dan 1 perempuan," jelas dia 

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan ialah 1 buah pirek yang didalamnya berisi 1 paket sabu terbungkus plastik klip. 

"Dua pelaku berhasil kabur di atas ruko-ruko," terangnya.

Sementara itu, ketiga pemuda-pemudi yang berhasil diamankan berinisial PC pria kelahiran 21 April 2002 warga Enggal; selanjutnya AR pria kelahiran 5 Januari 1987 warga Kecamatan Kota Baru; dan yang terakhir YR perempuan kelahiran 26 Juli 2005 warga Kelurahan Kaliawi.

"Barang bukti yang diamankan, 1 bungkus paket sabu, 1 buah pirek, 5 buah handphone. Selanjutnya ke 3 pelaku dan barang bukti diserahkan ke sat narkoba guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)

 

 

Kategori :