MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan data per Juli 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73%.
Adapun penyumbang inflasi tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,66%. "Indeks harga konsumen Lampung mengalami kenaikan dari 112,64 pada Juni 2022 menjadi 113,46 pada Juli 2022. Dengan demikian terjadi inflasi sebesar 0,73%," ujar Kepala BPS Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, Senin 1 Agustus 2022. Menurutnya, dari sebelas kelompok pengeluaran terdapat delapan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,66%, kelompok transportasi 1,10%, pendidikan 0,71%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,45%, kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,22%. BACA JUGA:5 Malam di Tengah Laut, Dua Nelayan Hilang Diselamatkan KM Karya Makmur Selanjutnya, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,12%, kelompok pakaian dan alas kaki 0,04% dan kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran 0,04%. "Ada tiga kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,39%, kelompok kesehatan 0,39% dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,09%," terangnya. "Dari dua kota pemantauan inflasi di Lampung pada Juli 2022, untuk Kota Bandarlampung mengalami inflasi sebesar 0,75%, sedangkan Kota Metro inflasi sebesar 0,58%," pungkasnya.(ded/mlo)