Harga Pangan Terkendali, Angka Inflasi Lampung di Bawah Nasional

Harga Pangan Terkendali, Angka Inflasi Lampung di Bawah Nasional

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung mencatat angka inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2025 sebesar 2,27 persen, berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 2,5 persen. 

Sementara itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Juli 2025 tercatat mengalami perubahan sebesar 0,59 persen.

Data ini disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. 

Rapat tersebut juga diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Lantai 2 pada Senin 14 Juli 2025.

BACA JUGA:Penjualan Hyundai dan Wuling Anjlok di Juni 2025, Toyota Makin Kokoh di Puncak Pasar

BACA JUGA:Generasi Emas! 30 Siswa Lampung Barat Lolos OSN ke Provinsi

Pudji mengungkapkan bahwa IPH di 35 provinsi dipicu oleh naiknya harga sejumlah komoditas, terutama cabai rawit, beras, dan bawang merah. 

Di wilayah I (Sumatera dan Jawa), Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi sebesar 2,14 persen pada pekan kedua Juli 2025.

Harga beras di zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi) masih berada dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900, namun mengalami kenaikan rata-rata sebesar 1,52 persen.

Untuk komoditas minyak goreng (Minyakita), meskipun pada minggu kedua Juli 2025 harganya masih berada di atas HET Rp19.376, tercatat penurunan sebesar 0,2 persen. 

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Apel Operasi Patuh Krakatau 2025, Dorong Disiplin Berlalu Lintas

BACA JUGA:Pompa BBM Bermasalah, Ford Recall Lebih dari 850 Ribu Kendaraan di AS

Sementara bawang merah mengalami kenaikan 5,84 persen dan berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Cabai rawit menjadi salah satu penyumbang inflasi tertinggi dengan lonjakan harga hingga 19,45 persen. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: