Kapolres Lampung Utara Tegaskan Penggerebekan Sabung Ayam Sesuai SOP
Kapolres Lampura AKBP Deddy Kurniawan Tegaskan Penggerebekan Sesuai Prosedur-Foto Dok-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Upaya aparat kepolisian memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Lampung Utara berujung tragis.
Seorang terduga pelaku perjudian sabung ayam ditemukan tewas tenggelam di aliran sungai Way Sesah, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Insiden ini terjadi saat korban berusaha kabur dari penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa penggerebekan berlangsung pada Kamis (26 Februari 2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Proses Alih Wilayah 9 Desa ke Bandar Lampung Masih Menunggu Paripurna DPRD
Petugas bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya praktik judi sabung ayam dan kartu remi di wilayah Tanah Miring.
Lokasi di pinggiran sungai itu memang kerap dimanfaatkan para pelaku sebagai rute pelarian.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Tempat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2026,” ujar Kapolres.
Mengetahui kedatangan aparat secara tiba-tiba, para terduga pelaku langsung lari berhamburan ke arah perkebunan.
BACA JUGA:Daniel Priya Dinata Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong Rusak di Abung Selatan
Beberapa di antaranya bahkan nekat menceburkan diri dan berenang menyeberangi sungai Way Sesah untuk menghindari kejaran.
Di lokasi kejadian, petugas sukses mengamankan 10 ekor ayam Bangkok, empat tas ayam, satu set kartu remi, dan terpal biru.
Selain itu, tertinggal pula beberapa pasang sandal yang diduga kuat milik para pejudi yang kabur.
Kabar hilangnya salah satu pelaku terkuak setelah ada laporan warga yang menyebutkan anggota keluarganya belum pulang pasca penggerebekan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
