MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengajukan izin bertani di hutan produksi.
"Dari penilaian kami masih banyak lahan-lahan tidur di Provinsi Lampung yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan produksi produksi padi, jagung, kedelai dan lain-lain," ungkapnya saat dimintai keterangan usai kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V tahun 2021-2022 di Mahan Agung, Rabu (13/7). "Saya minta nanti pemerintah pusat merevisi peraturan serta undang-undang yang nantinya dapat membantu keuangan serta mengawasi hutan lindung," sambungnya. Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, mengatakan Provinsi Lampung setidaknya memiliki 1.004.730 hektar kawasan hutan.BACA JUGA:Atasi PMK, Lampung Kembali Terima 50 Ribu Dosis Vaksin dari Kementerian Pertanian
Kategori :