BANDARLAMPUNG, MEDAILAMPUNG.CO.ID - Upaya menciptakan kebersihan dan keindahan, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menertibkan pedagang kaki lima dengan melakukan pembongkaran gubuk-gubuk liar yang berdiri di beberapa tempat strategis di Kota Bandarlampung.
Seperti pembongkaran yang dilakukan Satpol-PP di pertigaan antara Jalan Raden Ajeng Kartini dan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjungkarang, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Kamis (30/6). Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung Jan Roma Kepada medialampung.co.id mengatakan, sebelum Eksekusi pihaknya memberikan tiga kali peringatan, baik secara lisan maupun dengan surat peringatan. "Iya apabila para pedagang kaki lima tidak mengelakkan peringatan tersebut dengan berat hati terpaksa kami lakukan Eksekusi," ungkapnya. BACA JUGA:Selain Gaji ke-13 dan Tukin, Gaji Honor dan Insentif Kader Posyandu-KB Bakal Dibayar Tindakan tersebut semata-mata demi menciptakan kebersihan Kota agar tidak terkesan kumuh. Terlebih lokasi tersebut berada di tengah-tengah Kota Bandarlampung. Tentunya kita tidak ingin Kota yang kita banggakan dan sangat kita cintai ini terkesan amat kumuh Dan kegiatan pembongkaran tersebut sudah berjalan dari beberapa waktu yang lalu seperti di jalan batusangkar dan bukittinggi, saat ini sudah terlihat hasilnya tampak tertata rapi dan bersih. Yang sebelumnya banyak berdiri gubuk-gubuk liar di lokasi tersebut. Upaya penertiban terus dilakukan tidak hanya di pasar-pasar namun di tempat-tempat strategis lainya. Kita berharap bisa tertata rapi dan bersih seperti yang diharapkan walikota dan semua masyarakat kota BandarlampungBACA JUGA:Camat Wayhalim Lakukan Berbagai Persiapan Menyambut HUT RI ke-77
"Selain di tempat strategis kita terus mengingatkan para pedagang di pinggir jalan protokol. Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya di jalan sudirman kota Bandarlampung," tutupnya. (ion/mlo)