Selain Gaji ke-13 dan Tukin, Gaji Honor dan Insentif Kader Posyandu-KB Bakal Dibayar

Selain Gaji ke-13 dan Tukin, Gaji Honor dan Insentif Kader Posyandu-KB Bakal Dibayar

Plt Kepala Badan BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan--

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selain Gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (tukin) 50% Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Bandarlampung juga akan membayarkan tapi juga akan memenuhi intensif kader Posyandu dan tenaga penyuluh Keluarga Berencana pada awal Juli mendatang.

Plt Kepala Badan BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan mengatakan, Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ASN dan insentif Kader Posyandu-Kader KB.

“Selain gaji ke-13 untuk ASN, di bulan Juli pemkot akan menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honor bulan Mei. Serta, honor kader Posyandu dan Kader KB," ujarnya, Rabu (29/6).

Menurutnya, Pemkot menganggarkan sekitar Rp4 Miliar untuk insentif satu bulan honor kader Posyandu dan kader KB. 

BACA JUGA:Bahas Persiapan Pemilu 2024, Kapolresta Bandarlampung Kunjungi Bawaslu

BACA JUGA:Aksi Pecah Kaca Mobil, Uang Rp70 Juta Raib Digondol Maling

“Menjelang lebaran Idul Adha insentif itu akan dicairkan," jelas Ramdhan.

Total, lanjutnya, Pemkot Bandarlampung menganggarkan Rp88 Miliar, untuk gaji ke-13 sekitar Rp45 Miliar, untuk gaji bulan Juli Rp43 Miliar dan Tukin 50 persen. 

“Selain itu pemkot menganggarkan 11 Miliar untuk membayar gaji pegawai honor bulan Mei 2022," tukasnya.(*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: