Kejam, Tarmizi Disiksa Bertubi-tubi Hingga Meregang Nyawa

Rabu 29-06-2022,21:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan

LAMPUNG TENGAH, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Para tersangka pembunuhan pengusaha Tarmizi Maherat benar-benar kejam.

Mereka menyiksa Tarmizi dengan cara yang amat sadis hingga Tarmizi meregang nyawa.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, para tersangka pembunuhan cukup lihai. 

"Kita sudah melakukan upaya penyergapan di jalan masuk tol Mesuji dan Kayuagung. Namun berkat kerja keras tim yang solid, para tersangka berhasil diringkus," kata Edi Qorinas.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Pengusaha di Dekat Danau Bekri Terungkap, Dalangnya Kekasih Gelap Korban

Dari tangan keempat tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit HP Iphone, motor Honda BeAT, uang Rp4.000.000, cangkul, pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, dan lain-lain. 

"Untuk kendaraan korban masih dalam pengembangan. Intinya dalam waktu tiga hari, kita berhasil mengungkap kasus ini," ujar Edi Qorinas.

Ditanya hubungan Ica dengan korban, kata Qorinas, berpacaran. "Pacaran kenal lewat aplikasi Mychat. Sejauh mana, nanti kita ungkap," tegas Edi Qorinas.

Sementara FK alias Ica alias Caca alias Chelsea (21), warga Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, menjadi otak pelaku pembunuhan Tarmizi Maherat (57). 

BACA JUGA:Pegawai Lapas Ini Injak Kepala Tahanan di Tengah Sawah

Ica mengaku bahwa dirinya dengan korban hanya pacaran. "Pacaran. Sudah delapan bulan. Sudah janji-janji tapi tak dituruti hingga saya kesal," kata Ica.

Uang hasil penjualan mobil, kata Ica, untuk foya-foya. "Untuk kami foya-foya," ujar Ica yang terlihat tanpa penyesalan. 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menyatakan, korban dan Ica berstatus pacaran. 

"Pacaran ini terbuai janji-janji. Sehingga tatkala tak dipenuhi timbul rasa sakit hati, dengki, dan dendam. Korban dianggap ingkar janji membelikan mobil, rumah, dan memberikan usaha," kata Doffie.

BACA JUGA:Kumandang Adzan, Kerap Jadi Tanda Dimulainya Rapat di DPRD Lambar

Doffie Pahlevi Sanjaya melanjutkan, Ica menyampaikan kekecewaan ini kepada sang kekasih Bagas Tio Juanda (22), warga Kampung Gorasjaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Selasa 21 Juni 2022. 

"Niat jahat membunuh korban pun muncul. Bagas yang merupakan mahasiswa semester IV perguruan tinggi swasta di Lampung ini mengajak adiknya AT (17). AT mengajak rekannya AD (18), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Perencanaan pun disusun," ujarnya.

Masih kata Doffie, pada Rabu, 22 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, Ica janjian ketemu dengan korban di sebuah penginapan daerah Rajabasa. 

"Setelah bertemu, keduanya keluar mengendarai mobil Toyota Fortuner milik korban ke arah Panjang, Bandarlampung. Keduanya bertemu dengan Bagas, AT, dan AD. Tanpa curiga, kelimanya berangkat menuju Pantai Sebalang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Niat Obati Pasien Gangguan Jiwa, Paranormal Ini Malah Tewas Dibacok

Dalam perjalanan, kata Doffie Pahlevi Sanjaya, korban dicekik oleh salah satu tersangka hingga pingsan. Penyiksaan bertubi-tubi dilakukan para tersangka. Para tersangka sempat berputar-putar untuk membuang korban. 

Sempat berpikir hendak membuang korban ke daerah tol Itera. Namun urung karena melihat lalu lalang kendaraan. Akhirnya diputuskan korban dibuang ke Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. 

Di Kecamatan Bekri melihat belum meninggal, para pelaku memukuli kembali kepala dan wajah korban. Korban pun tewas. 

“Paginya sekitar pukul 10.00 WIB, para pelaku menggali tanah dengan cangkul dan menguburkannya di daerah Danau Bekri untuk menghilangkan jejak," kata Doffie.

BACA JUGA:Bocah 12 Tahun Dicabuli Dua Kakek Bejat

Para pelaku, kata Doffie, berkumpul di salah satu rumah Ica di daerah Rajabasa. "Kendaraan dijual ke Jakarta, Kamis 23 Juni 2022. Kendaraan dijual Rp165 juta. Uang digunakan untuk membeli iPhone, pakaian, dan lain-lain," ujarnya.

Pada Sabtu, 25 Juni 2022, kata Doffie Pahlevi Sanjaya, warga menemukan jenazah korban. Mungkin karena menggalinya kurang dalam, kena air hujan muncul ke permukaan. 

Hasil visum korban mengalami luka robek di pipi kanan, luka-luka di telapak tangan, buah zakarnya pecah, luka lebam di sekujur tubuh, dan pendarahan di otak. Dianiaya terus menerus oleh para pelaku dengan batu. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan. AT dan AD berhasil ditangkap di rumahnya saat tidur pulas, Senin, 27 Juni 2022. Kemudian Ica dan Bagas ditangkap di Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Aksi Pecah Kaca Mobil, Uang Rp70 Juta Raib Digondol Maling

“Keduanya ditangkap di sebuah penginapan yang rencananya akan kabur ke Batam atau Bangka Belitung, Selasa, 28 Juni 2022," ujar Doffie Pahlevi Sanjaya.

Para tersangka, kata Doffie Pahlevi Sanjaya, dijerat dengan Pasal 340 subsider  Pasal 339 dan Pasal 365 KUHP. "Ancamannya hukuman seumur hidup," ungkap Doffie Pahlevi Sanjaya. (*)


Artikel ini sebelumnya telah tayang di radarlampung.disway.id dengan judul : Lihai dan Sadis, Kekasih Gelap Siksa Pengusaha Bertubi-Tubi Sampai Meninggal

Kategori :