Bocah 12 Tahun Dicabuli Dua Kakek Bejat

Bocah 12 Tahun Dicabuli Dua Kakek Bejat

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kota Bandarlampung.

Dua orang lansia diamankan oleh Polresta Bandarlampung pada Selasa (28/6) karena nekat mencabuli anak dari tetangganya sendiri berinisial SA (12).

Keduanya yakni bernama Darda (52) dan Asmank (50), yang merupakan petugas keamanan di salah satu komplek perumahan di Kedamaian, Kota Bandarlampung.

Penangkapan terhadap dua lansia tersebut bermula dari laporan keluarga korban di Polresta Bandarlampung.

BACA JUGA:Aksi Pecah Kaca Mobil, Uang Rp70 Juta Raib Digondol Maling

Keluarga korban melaporkan bahwa kedua pelaku telah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, aksi bejat kedua tersangka terungkap setelah korban bercerita kepada guru ngajinya.

"Perbuatan aksi pencabulan ini terbongkar setelah korban SA bercerita kepada guru ngajinya, yang kemudian disampaikan ke kedua orang tuanya," kata Dennis, Rabu (29/6).

Dari keterangan korban, lanjut Dennis, kedua tersangka melakukan aksi bejat itu di tiga lokasi berbeda, yakni di rumah masing-masing tersangka pencabulan, serta di area pinggir sungai tidak jauh dari kediaman tersangka. 

BACA JUGA:Bawa Senpi, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Gang Bhayangkara

"Tersangka Darda lebih awal melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali terhitung sejak bulan April dan Mei," kata Kompol Dennis.

Aksi itu dilakukan tersangka Darda saat korban bermain di depan rumah tersangka pencabulan. Korban kemudian diajak masuk ke dalam rumah saat keadaan sepi karena ditinggal istri ke pasar.

Usai mencabuli korban tersangka pencabulan kemudian mengancam agar korban tidak menceritakan hal itu kepada orang lain. Korban pun disuruh pulang ke rumahnya usai dirudapaksa oleh tersangka. 

"Perbuatan keji itu tak hanya sekali terjadi, tersangka kembali mencabuli korban saat bermain di pinggir sungai pada siang hari beberapa waktu kemudian. Setelah itu pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang lain," kata Dennis.

BACA JUGA:Pegawai Lapas Ini Injak Kepala Tahanan di Tengah Sawah

Malang tak dapat ditolak, aksi pencabulan terhadap korban juga dilakukan oleh pelaku Asmani yang juga masih tetangga korban. Hal itu dilakukan setelah tersangka pencabulan Darda bercerita kepada pelaku Asmani bahwa ia pernah mencabuli korban.

Mengetahui cerita itu, timbul niat pelaku Asmani untuk melakukan hal serupa. Korban yang sedang bermain diajak pelaku pencabulan kerumahnya.

Pelaku Asmani yang sudah diliputi nafsu birahi, kemudian mencabuli korban di dalam kamarnya saat rumah dalam keadaan sepi.

"Untuk tersangka pencabulan Asmani hanya sebatas menggerayangi kemaluan korban. Bahkan korban dipaksa untuk memegangi alat kemaluan tersangka," ujar Kompol Dennis.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Pengusaha di Dekat Danau Bekri Terungkap, Dalangnya Kekasih Gelap Korban

Meski hanya sebatas menggerayangi kemaluan korban, namun pelaku Asmani melakukan aksinya hingga tiga kali.

"Keduanya sudah kita ringkus di kediaman masing-masing dan saat ini masih menjalani pemeriksaan, di unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di radarlampung.disway.id dengan judul : Bejat Dua Lansia Cabuli Anak Dibawah Umur, Korban Digerayangi di Bagian Ini..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: