Medialampung.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mendukung dibuka kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer ditahun 2022 yang sebelumnya telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG) PPPK tahap I dan II tahun 2021 di Kabupaten Pesbar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pesbar, Mad Muhizar, S.E., mengatakan, hari ini ada perwakilan dari guru honorer juga telah menyampaikan surat ke Komisi I mengenai harapan dan dukungan dari DPRD Pesbar agar mendukung ada pembukaan formasi PPPK tahun 2022 untuk guru honorer yang lulus PG PPPK tahun 2021, karena nasib mereka (guru honorer) dengan jumlah sekitar 90-an guru itu kini masih terkatung-katung. “Komisi I DPRD Pesbar akan menindaklanjuti harapan dari guru honorer di Pesbar ini. Kita juga akan bahas terlebih dahulu bersama pimpinan di DPRD Pesbar,” katanya, Senin (27/6). Ditambahkannya, kemungkinan akan dibahas bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait, baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar serta pihak terkait lainnya. Sehingga kedepan ada solusi dari Pemerintah, bukan hanya Pemkab Pesbar saja, namun juga dari pemerintah Pusat. Karena untuk pembukaan formasi itu dari Pemerintah Pusat, dan Pemkab Pesbar yang mengusulkan. “Yang jelas DPRD Pesbar akan tetap mendukung dan berharap ada usulan pembukaan formasi PPPK untuk guru honorer yang lulus PG PPPK tahun 2021 lalu itu,” jelasnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S.K.M, M.Kes., mengatakan, Pemkab Pesbar melalui BKPSDM baru mendapat undangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) yang dijadwalkan besok pagi. “Kami baru diundang Kementerian, salah satunya membahas mengenai guru honorer yang lulus PG PPPK tahun 2021 lalu. Setelah pertemuan dengan Kementerian itu, baru bisa diketahui apa kesimpulannya,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, seluruh guru honorer yang lulus PG pada tahap I dan II tahun 2021 di Kabupaten Pesbar, mengharapkan Pemerintah Kabupaten setempat dapat mengusulkan pembukaan formasi PPPK di tahun 2022 ke Menteri PAN-RB. Muhri Wanra (43), seorang guru honorer asal Kecamatan Ngambur yang mewakili guru honorer lulus PG PPPK Kabupaten Pesbar tahun 2021, berharap Pemkab Pesbar berkenan mengusulkan ke Menteri PAN-RB agar dibuka kembali formasi PPPK di Pesbar untuk tahun 2022.“Kami para guru honorer yang lulus PG di Pesbar, sudah mengadakan rapat untuk berkoordinasi mengenai harapan dari seluruh guru honorer ini,” katanya. (yan/d1n/mlo)