Sudah Dua Pekan Amblas, Jalur Liwa-Krui Belum Ditangani 

Selasa 02-06-2020,19:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id- Sudah dua pekan, tepatnya sejak Kamis (14/5) lalu jalan amblas di jalur Liwa -Krui tepatnya di Kilometer II, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat belum mendapat penanganan.  

Atas kondisi itu, hingga kini kendaraan roda enam (R6) atau angkutan barang dengan kapasitas diatas 4 ton belum dapat melintas demi keselamatan dan untuk menghindari kerusakan jalan yang lebih parah.

Pejabat Pembuat Komitmen 2.3, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIX Satker Wilayah II Provinsi Lampung Fedi Chandra S.T, M.Sc, M. Eng, melalui Koordinator Lapangan Rusmadi Gani S.T.,mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan perencanaan atau mendesain pola penanganan di lapangan.

“Saat ini sedang dalam proses desain dan pelaksanaan fisiknya akan kita laksanakan bulan ini, namun kami belum mendapat hasil perencanaan dari konsultan, jadi belum bisa kita paparkan seperti apa metode penanganannya,”terang Rusmadi.

Kendati begitu, pekan ini pihaknya memastikan proses perencanaan tersebut akan selesai, sehingga pelaksanaan fisik untuk penormalan fungsi bahu jalan dapat segera dilaksanakan.

“Proses perencanaan dijadwalkan selesai pekan ini, setelah desain dari konsultan ini keluar, dan ada setelah beberapa tahapan lainnya selesai maka pembangunan bisa segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Arus lalu lintas di jalur Liwa-Krui tepatnya di Kilometer II Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat sempat mengalami kemacetan akibat bahu jalan antar kabupaten tersebut amblas usai tergerus air yang meluap dari saluran drainase yang tersumbat akibat tertimbun material longsor, Kamis  (14/5) lalu.

Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi S.Ik, M.H, mengatakan, kondisi badan jalan saat ini masih dapat dilalui oleh kendaraan ukuran R2 dan R4. Namun secara khusus untuk kendaraan angkutan barang diatas 4 ton belum diperbolehkan melintas demi keselamatan dan menghindari kerusakan jalan yang lebih parah.

“Akses kami buka untuk sepeda motor dan mobil kecil pribadi saja, khususnya untuk angkutan barang kembali kita alihkan karena karena khawatir bahu jalan yang tersisa tidak kuat menahan beban kendaraan diatas empat ton,” teranganya.

Untuk mengatur kelancaran lalu lintas, pihaknya telah menurunkan personel untuk melakukan penyekatan, sekaligus mengimbau kendaraan angkutan barang untuk sementara mengambil jalur lain seperti dari arah Pesisir Barat untuk dialihkan melewati jalan lintas barat (jalinbar) Tanggamus.

“Sementara untuk pengguna jalan lintas tengah menuju Bengkulu via jalur Liwa-Krui kita alihkan untuk menggunakan jalur Kotabumi-Bukit Kemuning-Waykanan, kecuali bawa logistik sembako maka angkutan wajib dilangsir untuk mengurangi beban kendaraan,” pungkas dia.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait