
Medialampung.co.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rejomulyo Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menggelar musyawarah dengan para orang tua/wali murid dan komite sekolah di aula sekolah, Jumat (14/8).
Pada kesempatan tersebut, dibahas soal akan dibukanya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk wilayah zona kuning dan hijau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Kepala sekolah setempat, Sudarno, S.Pd., mengatakan bahwa KBM di zona kuning dan hijau diperbolehkan sekolah tatap muka. Tapi tentu harus mendapat persetujuan dari wali murid. Karena itu pihak sekolah mengadakan musyawarah dengan para org tua/wali murid. "Nantinya setiap kelas akan dibuatkan surat pernyataan ditandatangani ketua paguyuban kelas dan ketua komite sekolah. Dalam surat pernyataan tersebut diberi pilihan, akan dilaksanakan sekolah tatap muka atau dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring)," ujar Sudarno kepada medialampung.co.id. Terus dia, apabila nantinya disetujui pembelajaran tatap muka, maka akan diberlakukan sistem shift di setiap kelasnya. Jam setiap mata pelajaran menjadi 30 menit. [caption id="attachment_134133" align="aligncenter" width="1040"]