Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan Instruksi Bupati Pringsewu No.02/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Kabupaten untuk Pengendalian penyebaran Covid-19.
"Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Lampung No.1/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19," ungkap Wabup Pringsewu Dr. H. Fauzi saat Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Rabu (5/5). Dikatakannya, pengaturan PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. PPKM Mikro ini, kata Fauzi, mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. "Kriteria yakni Zona Hijau, yang diberlakukan untuk daerah yang bebas kasus Covid-19 dalam satu wilayah RT," jelasnya. Selanjutnya Zona Kuning, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak satu sampai dua rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. Zona Orange, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak tiga hingga lima rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. Untuk Zona Merah, berlaku untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak lebih dari lima rumah dalam satu wilayah RT selama 7 hari terakhir. Dalam pelaksanaannya PPKM Mikro dilakukan di Pekon atau Kelurahan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat, mulai Ketua RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, TP-PKK, Posyandu, Dasawisma, Kelurahan Tangguh Nusantara, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, penyuluh, nakes, Karang Taruna serta relawan lainnya. (sag/mlo)Pemkab Pringsewu Terbitkan Instruksi Bupati Tentang PPKM Mikro
Rabu 05-05-2021,20:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,16:52 WIB
7 Artis yang Hamil Anak Pertama Setelah Belasan Tahun Penantian
Minggu 15-03-2026,18:29 WIB
Aturan Baru Bupati Egi: Warga Lamsel Wajib Pilah Sampah Mulai 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Dishub Bandar Lampung Tegaskan Perawatan Lampu Jalan Bypass Tanggung Jawab Bersama
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB
Posko Pengaduan THR di Bandar Lampung Sudah Beroperasi, Belum Ada Laporan dari Pekerja
Minggu 15-03-2026,18:09 WIB
KUR BRI 2026: Pinjaman Rp250 Juta Bisa Diakses Pelaku UMKM, Cicilan Mulai Rp4 Jutaan per Bulan
Terkini
Senin 16-03-2026,13:13 WIB
Pasien Anak Meninggal, DPRD Minta Dinkes Periksa RSIA Puri Betik Hati
Senin 16-03-2026,12:30 WIB
1.886 Warga Ikuti Mudik Gratis Pemprov Lampung
Senin 16-03-2026,12:27 WIB
Gurihnya Legenda! Mengenal Martabak HAR, Ikon Kuliner Palembang Berkuah Kari Kental
Senin 16-03-2026,12:23 WIB
Upaya Memutus Rantai Kejahatan Digital Pentingnya Penindakan dan Literasi Keuangan
Senin 16-03-2026,12:23 WIB