Ramadan
Pelantikan Kajari

Dishub Bandar Lampung Tegaskan Perawatan Lampu Jalan Bypass Tanggung Jawab Bersama

Dishub Bandar Lampung Tegaskan Perawatan Lampu Jalan Bypass Tanggung Jawab Bersama

Socrat mengatakan, dalam praktiknya pemeliharaan lampu penerangan di jalur tersebut dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Keberadaan lampu penerangan di sepanjang Jalan Bypass Soekarno-Hatta Bandar Lampung kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika ditemukan lampu yang padam atau mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa pengelolaan lampu jalan di kawasan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja. 

Hal ini karena status Jalan Bypass merupakan jalan nasional, meskipun secara wilayah administratif berada di Kota Bandar Lampung.

Socrat mengatakan, dalam praktiknya pemeliharaan lampu penerangan di jalur tersebut dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di Bandar Lampung Sudah Beroperasi, Belum Ada Laporan dari Pekerja

“Untuk Bypass itu ada beberapa pihak yang bertanggung jawab, termasuk kami dari Dishub kota. Kalau kami menemukan lampu yang rusak atau mati, biasanya langsung kami perbaiki,” ujar Socrat, Minggu 15 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak Balai Jalan juga terus dilakukan agar penanganan kerusakan dapat dilakukan lebih cepat demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembagian tanggung jawab ini bersifat fleksibel. Selama masih berada dalam kewenangan yang memungkinkan untuk ditangani, Dishub Kota Bandar Lampung akan berupaya melakukan perbaikan.

“Dishub kota dan Balai Jalan sama-sama memiliki peran. Selama kami bisa menangani, tentu akan kami perbaiki karena ada kewenangannya juga,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Meski demikian, Socrat mengakui bahwa pihaknya tetap harus menentukan prioritas dalam melakukan perbaikan infrastruktur penerangan jalan. Beberapa ruas jalan lain di dalam kota yang dinilai lebih mendesak bagi aktivitas masyarakat juga menjadi perhatian utama.

“Ada beberapa titik jalan lain yang menurut warga lebih mendesak, sehingga itu juga menjadi prioritas penanganan kami,” katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan Dishub Kota Bandar Lampung dalam pemeliharaan lampu jalan di jalur nasional tersebut bertujuan menjaga keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan yang melintas di wilayah kota.

Menurut Socrat, pihaknya tidak ingin masalah teknis seperti lampu penerangan yang padam menimbulkan potensi bahaya ataupun mengganggu mobilitas masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait