Pekon Berstatus Tertinggal di Lambar Tinggal Satu Pekon 

Minggu 07-06-2020,17:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Jumlah desa (pekon) berstatus tertinggal di Kabupaten Lambar berkurang. Jika sebelumnya ada 14 pekon kini hanya satu pekon lagi yaitu Pekon Pancur Mas Kecamatan Lumbokseminung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, pihaknya bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Badan Pusat Statitistik (BPS), Koordinator Tenaga Ahli, Tenaga Ahli Sumberjaya, dan PDP Kecamatan Suoh telah melaksanakan rapat koordinasi penyampaian rekapitulasi indeks desa membangun (IDM) tahun 2020 pada Jumat (5/6), dan hasilnya secara umum penilaian rekapitulasi dari 15 kecamatan mengalami perkembangan menuju nilai yang lebih baik.

Banyak status desa berkembang menjadi desa maju, dan ada status desa yang naik dua tingkat dari berkembang menuju desa mandiri sehingga status desa mandiri yang semula 2 menjadi 10 desa mandiri.

Kemudian, masih ada status desa yang tetap/tidak mengalami perubahan sebanyak 91 pekon, namun nilai per point naik dengan bertambahnya indikator diukur lebih rinci.

Kata Okmal, berdasarkan Indek Desa Membangun (IDM), status pekon mandiri di Kabupaten Lambar tahun 2019 dua pekon namun pada tahun ini bertambah menjadi 10 pekon.

Begitu juga dengan status pekon maju pada tahun 2019 hanya 30 pekon namun tahun ini menjadi 44 pekon. Sedangkan pekon berkembang pada tahun 2019 berjumlah 85 pekon namun tahun ini 75 pekon.

“Kalau untuk pekon tertinggal pada tahun 2019 sebanyak 14 pekon namun saat ini berkurang menjadi satu pekon sedangkan pekon sangat tertinggal di Kabupaten Lambar sudah tidak ada lagi,” tegas Okmal, Minggu (7/6).

Lanjut Okmal, 10 pekon yang statusnya mandiri tersebut tersebar di empat kecamatan yaitu Kecamatan Sekincau meliputi Pekon Giham Sukamaju dan Pekon Pampangan. Kecamatan suoh di Pekon Sumberagung, Pekon sukamarga, Pekon Tugu Ratu,  Pekon Banding agung dan Pekon Ringin Sari.  Kecamatan Sukau di Pekon Tanjung Raya serta Kecamatan Gedung Surian di Pekon Gedungsurian dan Pekon Trimulyo.

Masih kata dia, tujuan dari disusunya nilai Indek Desa Membangun (IDM) adalah memetakan status perkembangan desa yang memperhatikan karakteristiknya dalam penanganan, sebagai instrumen untuk melakukan targeting dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah, memberikan arah bagi kebijakan pembangunan kemandirian Desa di masa mendatang, mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan.

Lalu, assessment terhadap korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa (tipologi dan modal sosial) serta agar dapat diketahui apakah pembangunan dan pemberdayaan desa yang dilaksanakan sudah sesuai sasaran atau belum dalam peningkatan kemandirian desa. 

Lanjut Okmal, pembagian status penilaian yaitu desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, desa mandiri. Dengan memperhatikan tiga aspek penilaian yakni Indeks Komposit Sosial (IKS), Indeks Komposit Ekonomi (IKE) serta Indeks Komposit Lingkungan (IKL).

Okmal mengaku dari pertemuan itu disimpulkan bahwa hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat adalah aspek penilaian IDM pada tahun 2020 ada sedikit perubahan dari tahun sebelumnya, dimana tahun ini lebih terperinci setiap aspeknya, sehingga menyebabkan beberapa status desa masih tetap dari sebelumnya.  Selain itu pemerintah daerah perlu menekankan pada perangkat kecamatan dan pekon agar lebih memahami tujuan dan manfaat penilaian IDM guna kemajuan pekon, sehingga perlu adanya pemahaman lebih aspek-aspek penilaian IDM, serta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan indeks-indeks komposit penilaian sehingga dapat melakukan intervensi kebijakan guna perbaikan nilai komposit tersebut, agar meningkatkan status desa.

Lebih jauh Okmal mengatakan, penyebab berkurangnya jumlah pekon tertinggal di Kabupaten Lambar, diantaranya ada pengaruh dari dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat ke setiap pekon. Pengaruh yang sangat signifikan itu seperti infrastruktur jalan yang mana dulu kondisi jalan masih banyak yang berbentuk tanah namun saat ini telah dibeton dan diaspal, serta ketersediaan fasilitas air bersih yang mana sebelumnya warga masih mengambil air di sumber mata air namun saat ini telah dibangun prasarana air bersih (PSAB).

Kendati demikian ia berharap, dengan pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pekon dengan ditunjang DD yang bersumber dari APBN dan ditambah APBD Kabupaten, pekon yang tertinggal secara bertahap bisa keluar. 

“Harapan kita dengan pelaksanaan program pemerintah secara berkelanjutan yang dimulai dari pekon, maka diharapkan kedepan di Kabupaten Lambar tidak ada lagi pekon tertinggal,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait