Medialampung.co.id - Menjelang hari raya idul fitri 1441 Hijriah dan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan di wilayah Kabupaten Lambar, seperti halnya di Kecamatan Waytenong, Senin (18/5).
“Kegiatan pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Lampung Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan kepada masyarakat untuk memastikan bahwa produk asal hewan yang beredar di masyarakat adalah produk yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) untuk masyarakat,” ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Senin (18/5).Disbunnak Lambar Awasi Peredaran Produk Pangan Asal Hewan
Senin 18-05-2020,17:26 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :