Medialampung.co.id - Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut antara motor revo berpelat merah BE 5935 MZ yang dikendarai Wawan Suryawan (41), warga Desa Simpangan, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan kendaraan roda 6 (R6) bernopol BE 9186 FI di jalan nasional Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat Pukul 7.00 WIB, Jumat (10/6).
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Harfri, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, S.I.K., melalui PS Kanit Lantas Polsek Sumberjaya Aipda Jefri membenarkan peristiwa tersebut. Aipda Jefri mengatakan, lakalantas terjadi saat R6 melaju dari arah Kelurahan Fajarbulan menuju Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), di jalan menurun dan menikung dengan banyak pemukiman di Pekon Simpangsari, muncul Honda Revo yang dikendarai Wawan. "Dikarenakan kendaraan R6 terlalu memakan jalan sebelah kanan terjadilah tabrakan yang mengakibatkan pengendara R2 yang bernama Wawan Suryawan meninggal dunia karena mengalami luka berat bagian kepala," terangnya."Informasi sementara Wawan hendak ke kebun kopi paroannya di daerah Kecamatan Sekincau, dan motor yang digunakan berplat merah masih dalam penyelidikan karena kuat dugaan motor tersebut dipinjam korban," imbuh Jefri. (r1n/mlo)