Disway Awards

Reza Gladys Balik Gugat Nikita Mirzani, Tuntut Ganti Rugi Rp504 Miliar

Reza Gladys Balik Gugat Nikita Mirzani, Tuntut Ganti Rugi Rp504 Miliar

Reza Gladys tuntut ganti rugi Rp504 miliar dari Nikita Mirzani usai konflik hukum berkepanjangan-Foto Istimewa-

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Perseteruan hukum antara dokter kecantikan Reza Gladys dan artis Nikita Mirzani memasuki babak baru yang semakin sengit. 

Setelah sebelumnya digugat secara perdata oleh Nikita, kini kubu Reza Gladys menyiapkan tuntutan balik senilai Rp504 miliar.

Langkah ini terungkap setelah tim kuasa hukum Reza Gladys menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11 November 2025). 

Dalam kesempatan itu, pihak Nikita Mirzani sempat mengajukan proposal perdamaian dengan menurunkan nilai tuntutannya dari Rp244 miliar menjadi Rp200 miliar.

BACA JUGA:Heboh Kabar Jackie Chan Meninggal, Ternyata …

Meski tawaran damai telah diajukan, kubu Reza Gladys menilai kondisi psikologis kliennya terganggu akibat perseteruan yang menimpa dirinya, sehingga menuntut ganti rugi yang jauh lebih besar. 

Tekanan mental tersebut bahkan sampai mempengaruhi kesehatannya secara fisik, sehingga Reza sempat harus dirawat di rumah sakit.

Dampak dari kasus ini tidak hanya mengenai aktivitas profesional Reza Gladys, tetapi juga kehidupan keluarganya. 

Usaha yang dijalankan Reza terganggu, biaya-biaya tambahan muncul, dan tekanan mental yang dirasakannya mempengaruhi keharmonisan rumah tangga, termasuk kondisi anak-anaknya yang ikut mengalami stres. Semua faktor ini dijadikan dasar perhitungan kerugian yang dialami Reza.

BACA JUGA:Hubungan DJ Bravy dan Erika Carlina Berakhir Sejak 1 November 2025

Tuntutan balik yang diajukan oleh Reza Gladys terdiri dari dua komponen utama. Pertama, kerugian immaterial senilai Rp500 miliar, yang mencakup penurunan reputasi, gangguan usaha, dan tekanan psikologis yang dialami selama perseteruan hukum berlangsung. 

Kedua, kerugian material sebesar Rp4 miliar, yang diklaim sebagai uang hasil pemerasan yang dipaksa diberikan kepada pihak Reza. 

Perhitungan ini dilakukan secara profesional, termasuk menggunakan jasa konsultan ekonomi, sehingga total kerugian secara keseluruhan bisa mencapai Rp544 miliar.

Rencana pengajuan tuntutan ini dijadwalkan pada sidang mediasi lanjutan tanggal 18 November 2025, sebagai tanggapan resmi atas proposal perdamaian dari pihak Nikita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: