Kuota Bio Solar Lampung Bertambah 11.505 KL, Jauh di Bawah Usulan
Kepala Bidang Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atiek--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kabar adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar setelah surat usulan dari Gubernur Lampung disetujui oleh pemerintah pusat.
Namun, jumlah tambahan yang diberikan jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diusulkan.
Dari total usulan penambahan sebesar 70 ribu kiloliter (KL), Lampung hanya mendapat tambahan 11.505 KL atau sekitar 1,47 persen dari kuota tahunan.
Kepala Bidang Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopan Sopian Atiek, menjelaskan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kuota triwulan IV.
BACA JUGA:TKD Turun, Pemprov Lampung Efisiensi Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas
“Jawaban resmi atas surat usulan Pak Gubernur belum kami terima, tetapi minggu lalu BPH Migas sudah menerbitkan SK kuota triwulan IV,” ujar Sopian saat ditemui di depan Ruang Sakai Sambayan, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menambahkan, meskipun jumlahnya tidak besar, penambahan ini tetap disyukuri.
“Untuk Provinsi Lampung alhamdulillah ada tambahan walaupun tidak banyak, hanya 11.505 KL atau naik 1,47 persen dari kuota tahunan,” sambungnya.
Penambahan tersebut setara dengan 11,5 juta liter Bio Solar, jumlah yang jauh dari usulan awal Pemprov Lampung sebesar 70 ribu KL.
BACA JUGA:Taklukkan Semen Padang 1-0, Munster: Tiga Poin yang Layak untuk Bhayangkara Lampung FC
“Dari usulan 70 ribu KL, kita hanya mendapatkan tambahan 11,5 ribu KL,” jelas Sopian.
Kuota tambahan itu nantinya akan didistribusikan ke 14 kabupaten/kota di Lampung dan disesuaikan untuk setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Namun, tidak semua daerah akan memperoleh tambahan, sebab distribusi akan disesuaikan dengan kondisi stok dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Ada daerah yang kuotanya tetap seperti Mesuji, dan ada juga SPBU yang dikurangi. Pertimbangannya karena di beberapa SPBU stoknya masih tersisa, sementara di daerah lain kekurangan,” terang Sopian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




