Nikita Mirzani Lapor Dugaan Suap di Kasusnya ke KPK
Nikita Mirzani resmi lapor dugaan suap di kasusnya ke KPK, berharap kebenaran terungkap-Foto instagram@nikitamirzanimawardi_172-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Artis sekaligus publik figur kontroversial, Nikita Mirzani, kembali menjadi pusat perhatian publik.
Bukan karena aksi panggung atau penampilannya, melainkan langkah hukumnya yang kini berani menempuh jalur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia secara resmi melaporkan dugaan adanya praktik suap dan intervensi dalam proses hukum yang menjerat dirinya.
Langkah tersebut dilakukan menyusul penolakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap permintaan tim kuasa hukum Nikita untuk memutar bukti berupa rekaman suara yang dinilai penting dalam pembuktian kasus.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dukung Pembentukan Perda Anti-LGBT
Dalam rekaman itu, diduga ada pernyataan dari seorang perempuan bernama Dewi yang disebut-sebut sebagai saudara dari pihak pelapor, Reza Gladys yang menyatakan bahwa sidang Nikita sudah "dikondisikan".
Rekaman tersebut semestinya menjadi senjata utama pembelaan Nikita. Namun, dengan alasan hukum acara, majelis hakim menolak permintaan tersebut.
Akibatnya tim kuasa hukum Nikita menempuh jalur berbeda yakni mengajukan laporan dugaan korupsi dan suap kepada KPK.
Pengaduan resmi itu telah disampaikan ke KPK dan diterima pada 8 Agustus 2025, dengan nomor surat registrasi 011/VII/2025.
BACA JUGA:Tatung di Singkawang: Ritual Magis dan Pesona Budaya Cap Go Meh
Dalam laporan tersebut, pihak Nikita menyertakan dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam mengatur jalannya sidang, sehingga merugikan pihak terdakwa.
Laporan ke KPK ini bukan dilakukan secara diam-diam. Justru publik mengetahuinya langsung melalui unggahan yang dibagikan melalui akun media sosial Instagram pribadi Nikita.
Dalam unggahan itu, ia menegaskan bahwa laporan ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap permintaan publik yang menginginkan transparansi, serta sebagai bukti bahwa dirinya tetap percaya pada lembaga hukum yang bersih.
Unggahan tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Tercatat, dalam waktu singkat, unggahan itu disukai lebih dari 400 ribu akun, dengan ribuan komentar yang sebagian besar berisi dukungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
