RKA 2026: Komisi I Minta Program Umrah Tidak Jor-joran dan Lebih Terverifikasi
Anggaran Umrah 2026 Belum Diajukan, DPRD Minta Kesra Perbaiki Mekanisme--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026 bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut, sejumlah program kerohanian menjadi perhatian, termasuk rencana pemberangkatan umrah dan wisata rohani.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas dua program utama Kesra, yakni wisata rohani dan umrah.
Namun untuk program umrah, pihak Kesra belum mengajukan besaran anggaran karena masih menunggu pembahasan lanjutan di internal pemerintah kota.
“Ada wisata rohani dan umrah. Tapi umrah itu belum ada angkanya, masih akan dirapatkan di internal. Kami minta jangan jor-joran, karena ada hal-hal yang lebih penting yang juga harus dipertimbangkan,” ujar Romi.
BACA JUGA:16 Warga Sepakat Ganti Rugi, Jalan Lingkar Panas Bumi Segera Dibangun
Ia menegaskan, Komisi I menekankan agar program umrah diberikan secara tepat sasaran. Menurutnya, pemberangkatan tidak boleh diberikan kepada pihak yang sebelumnya sudah pernah berangkat.
“Umrah itu kan bentuk apresiasi Walikota kepada pihak-pihak yang dinilai pantas. Tapi kita minta diverifikasi. Jangan sampai yang sudah umrah diberangkatkan lagi,” tegasnya.
Terkait jumlah penerima umrah tahun sebelumnya, Romi menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kesra.
“Kita belum dikasih tahu Kesra. Baru konsultasi. Nanti akan kami laporkan juga kepada Banang soal berapa layaknya kuota umrah untuk Kota Bandar Lampung,” katanya.
BACA JUGA:KPP Pratama Kotabumi Berkunjung ke Lampung Barat, Bahas Pengamanan Penerimaan Pajak Akhir Tahun
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, mengatakan bahwa secara umum anggaran umrah dan wisata rohani untuk 2026 belum mengalami perubahan. Namun ia menekankan bahwa Kesra hanya sebagai pelaksana teknis.
“Untuk sementara masih seperti biasa. Kami hanya pelaksana saja,” ujarnya.
Mengenai mekanisme program yang dibahas dalam RKA, Jhoni menjelaskan bahwa perbedaan kemungkinan hanya terjadi pada waktu pelaksanaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





