Kolaborasi Pemkot Bandar Lampung dan Danantara untuk Mewujudkan Energi Listrik Berbasis Sampah
Kolaborasi Pemkot Bandar Lampung dan Danantara untuk Mewujudkan Energi Listrik Berbasis Sampah--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung resmi menjalin kemitraan strategis dengan Danantara dalam rangka mengembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
“Danantara memiliki program pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Kami bergabung dalam program ini untuk memperkuat tata kelola persampahan Kota Bandar Lampung,” ujar Iwan, Minggu 30 November 2025.
Ia menyampaikan bahwa proyek ini masih berada dalam tahap penyusunan konsep dan perencanaan. Pelaksanaan penuh ditargetkan dapat dimulai pada 2026.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Pembayaran P2KM demi Layanan Kesehatan Gratis
Dalam kerja sama tersebut, Danantara direncanakan akan menanggung seluruh biaya pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
“Ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengkonversi sampah menjadi sumber energi. Danantara akan menjadi pihak yang membiayai pembangunan fasilitas tersebut. Nantinya, lokasi pengolahan akan difungsikan sebagai TPA reguler sekaligus dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTa),” jelasnya.
Melalui program waste to energy ini, Pemkot berharap dapat menghadirkan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi penumpukan sampah, tetapi juga menyediakan energi alternatif bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





