Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

Aliansi Tiga LSM Lampung Ultimatum ATR/BPN dan Kantah: Rampungkan Verifikasi HGU PT SGC Dalam Dua Pekan

Tuntutan transparansi lahan HGU PT Sugar Group Companies--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, yaitu Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), dan Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), secara tegas menyampaikan ultimatum kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Peringatan ini juga ditujukan kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Tengah.

Ultimatum tersebut dilayangkan pasca pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 Juli 2025. 

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa dalam kurun waktu dua minggu, data hasil verifikasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) harus diselesaikan dan dibuka secara transparan dalam forum rapat lanjutan di DPR RI.

BACA JUGA:JDM Fest 2025 Jadi Magnet Otomotif, Peserta Usulkan Digelar Dua Hari

BACA JUGA:Sedan Listrik Xpeng P7 Rilis Agustus, Tawarkan Fast Charging 800V

Selain menuntut keterbukaan data, Aliansi Tiga LSM juga mendesak agar Kementerian ATR/BPN menghadirkan perwakilan PT SGC ke DPR RI guna memberikan penjelasan langsung mengenai status dan luasan HGU yang selama ini dikuasai oleh perusahaan. 

Hal ini dianggap penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan agraria nasional.

“Kami memberikan waktu dua minggu, sesuai hasil kesepakatan RDPU. Jika data verifikasi tidak diselesaikan dan pihak SGC tidak hadir di DPR RI, kami akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dan mengepung Kementerian ATR/BPN,” tegas Indra Musta'in, Ketua LSM AKAR Lampung, Minggu 20 Juli 2025.

Indra juga menekankan bahwa pemerintah dan korporasi tidak boleh lagi mempermainkan persoalan agraria yang menyangkut hak rakyat. 

BACA JUGA:UMKM Wajib Tahu! Ini Skema KUR BRI 2025 dengan Cicilan Super Ringan

BACA JUGA:Ide Camilan untuk Frozen: Roti Goreng Isi Ragout yang Lezat dan Praktis

Menurutnya, transparansi dan kejujuran dari pihak perusahaan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi.

Sementara itu, Ketua LSM PEMATANK, Suadi Romli, menyebut bahwa situasi saat ini adalah momentum penting untuk mengungkap dugaan manipulasi penguasaan lahan dalam skala besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: