Tiga Aliansi Lampung Akan Gelar Aksi di Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus SGC dan CSR BI

Tiga Aliansi Lampung Akan Gelar Aksi di Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Tuntaskan Kasus SGC dan CSR BI

Aliansi Lampung Akan Gelar Aksi di Kejagung RI Desak --

Ia berharap, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, Kejagung dapat menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini.

“Jika ditangani sungguh-sungguh, kasus ini lebih mudah diungkap dibanding kasus timah atau Pertamina. Jangan biarkan reputasi Kejagung rusak di mata rakyat Lampung,” tegasnya.

BACA JUGA:Pergeseran Musim Kemarau 2025: Sejumlah Wilayah Alami Perubahan Pola Cuaca

BACA JUGA:Finalisasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Makin Dekat, Ekspor Barang RI Bisa 0 Persen Tarif

Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menuntut KPK untuk mempercepat penanganan kasus CSR BI yang dinilai lambat. 

“Kasus ini sudah bergulir sejak 2024, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Romli meminta KPK memeriksa seluruh anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, khususnya tiga anggota asal Lampung, mengingat ada pengakuan dari salah satu anggota DPR terkait aliran dana CSR yang dikondisikan untuk kepentingan di daerah pemilihannya.

Ketua DPP Keramat, Sudir, menambahkan bahwa aliran dana CSR BI diduga digunakan untuk keperluan politik, seperti pengadaan ambulans untuk DPC partai dan mesin cetak banner untuk keperluan pilkada dan pileg.

BACA JUGA:Disdukcapil Bandar Lampung Bersinergi dengan Dinas Sosial Rekam e-KTP untuk ODGJ

BACA JUGA:Reog Ponorogo: Simbol Kearifan Lokal yang Mendunia

“KPK harus berani memeriksa pihak-pihak yang mengatur dan merealisasikan dana ini, terutama anggota DPR yang terlibat. Jangan main petak umpet. Bukti dan pengakuan sudah ada,” katanya.

Sudir menekankan bahwa dua dari tiga anggota DPR asal Lampung yang diduga terlibat kini kembali duduk di Komisi XI untuk periode 2024–2029, sementara satu lainnya kini menjabat sebagai Bupati di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: