Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa

Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Rp9 Triliun di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa

Muncul sinyal kuat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan diperiksa terkait dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dunia pendidikan Indonesia tengah diguncang skandal besar yang menggegerkan publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara serius menyelidiki dugaan korupsi masif senilai lebih dari Rp9 triliun yang menyeret Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Skandal ini berkaitan dengan Program Digitalisasi Pendidikan yang berjalan dari tahun 2019 hingga 2022.

Meskipun hingga kini belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan telah memasuki babak baru. 

BACA JUGA:Mulai 2026 Nasabah Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Berobat

Langkah hukum ini menandakan bahwa Kejagung sudah memiliki cukup bukti awal untuk terus menggali kebenaran. 

Bahkan, muncul sinyal kuat bahwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan ikut diperiksa.

Kisah korupsi ini bukan sekadar angka besar. Lebih dari itu, publik dikejutkan oleh fakta bahwa proyek yang semestinya meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi ajang bancakan anggaran. 

Program Digitalisasi Pendidikan yang digadang-gadang sebagai masa depan sekolah di Indonesia ternyata penuh manipulasi.

BACA JUGA:Sapi Impor Australia Terkendala Disembelih untuk Kurban, Ini Sebabnya

Dari pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) hingga sistem pelaporan, banyak indikasi bahwa prosesnya menyimpang dari prosedur yang benar. 

Kejagung pun turun tangan dan langsung menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Artinya, bukan sekadar pengumpulan data, tetapi sudah mengarah pada pembuktian dan penetapan tersangka.

Pada 3 Juni 2025, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa lima pejabat Kemendikbudristek telah diperiksa sebagai saksi. 

Mereka dianggap mengetahui banyak hal terkait proses digitalisasi pendidikan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: