Wajib Pajak di Lampung Bisa Dapat Minyak Goreng Gratis Jika Bayar PKB Lewat QRIS

Wajib Pajak di Lampung Bisa Dapat Minyak Goreng Gratis Jika Bayar PKB Lewat QRIS

Bayar Pajak di Lampung pajak dapat hadiah--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan hadiah menarik bagi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan metode pembayaran QRIS

Mulai Jumat, 23 Mei 2025, masyarakat berkesempatan mendapatkan minyak goreng gratis.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa ratusan liter minyak goreng telah disiapkan untuk dibagikan secara gratis kepada wajib pajak yang memanfaatkan QRIS di seluruh gerai Samsat di Lampung.

“Hadiah ini tersedia di semua gerai Samsat, mulai dari Samsat Induk, Samsat Mall, Samsat Keliling, Samsat Digital Drive Thru, Samsat Desa, hingga Unit Pelaksana Collection (UPC),” kata Slamet, Kamis, 22 Mei 2025.

BACA JUGA:Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

BACA JUGA:RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP Tanpa Persoalan Status BPJS

Namun, Slamet menegaskan bahwa jumlah minyak goreng yang tersedia terbatas, sehingga pembagian akan dilakukan selama persediaan masih ada. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Di samping itu, Slamet mengumumkan bahwa pada hari yang sama, Jumat, 23 Mei 2025, akan diluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru yang berlokasi di halaman Kantor Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung. 

Layanan ini melayani pengesahan pajak tahunan dan perpanjangan STNK, serupa dengan layanan yang telah tersedia di depan Kantor Gubernur Lampung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait