Pastikan Kenyamanan Masyarakat Mengakses Layanan,Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan

Pastikan Kenyamanan Masyarakat Mengakses Layanan,Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan

Wagub Lampung Jihan Nurlela tinjau pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Lampung Timur dan Kota Metro--

“Yang dibebaskan hanya denda keterlambatan. Misalnya tunggakan 5 tahun, yang dibayar hanya pokok tahun berjalan,” jelas Jihan.

Ia menambahkan, denda Jasa Raharja juga dihapuskan, tetapi pokoknya tetap wajib dibayar.

BACA JUGA:Slugging: Teknik Perawatan Kulit Wajah yang Semakin Populer, Apakah Efektif?

BACA JUGA:Ayam Teriyaki: Menu Bekal Lezat, Sehat, dan Gampang Dibuat di Rumah

Wagub Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya dan tidak ragu menyampaikan keluhan jika menemui kendala.

"Untuk seluruh warga dapat memanfaatkan fasilitas yang diadakan pemerintah. Insya Allah akan diberikan fasilitas terbaik di sini dan pelayanannya juga terbaik. Kalau misalnya ada yang kurang, silahkan laporkan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: