Bapenda Lampung Gelar Razia Gabungan, Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak

Bapenda Lampung Gelar Razia dan sosialisasikan Program Pemutihan pajak Kendaraan--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung menggelar razia gabungan tertib kendaraan bermotor tahun 2025 di dua lokasi strategis.
Kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus menjadi sarana sosialisasi terkait program pemutihan pajak yang sedang berlangsung.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, melalui Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, menyampaikan bahwa razia gabungan ini tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberi edukasi langsung kepada Wajib Pajak yang belum mengetahui program pemutihan pajak.
"Razia ini kami laksanakan sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat, dengan harapan dapat mempercepat proses pembayaran pajak. Hari ini kami laksanakan di dua titik, yakni Bunderan Selamat Datang, Rajabasa dan Terminal Kemiling," ujar Bobiansah, Kamis 12 Juni 2025.
BACA JUGA:Kasus Judi Online di Banyuwangi: Penangkapan Joko Suyoto, Ayah Farel Prayoga
BACA JUGA:Menaklukkan Ombak dan Menyusuri Keindahan Pantai Nembrala
Ia menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Dalam pelaksanaan razia, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak, yang diketahui melalui pengecekan berkas berdasarkan nomor polisi kendaraan.
“Respon masyarakat cukup positif, meskipun masih ada sebagian pengendara yang belum mengetahui adanya program pemutihan ini,” jelasnya.
Dalam razia ini, UPTD Samsat turut melibatkan personel Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Petualangan di Pulau Rinca: Menyusuri Jejak Komodo di Alam Bebas
BACA JUGA:Cerita Rakyat Jawa Timur 'Ande-Ande Lumut': Kisah Cinta dan Ujian Kehormatan
Tim di lapangan juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang diketahui menunggak pajak.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah, baik untuk Pemerintah Provinsi Lampung maupun kontribusi opsen pajak bagi Kota Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: