Pengacara Ammar Zoni Ungkap Peluang Ajukan Asimilasi Serta Remisi

Ammar Zoni - Foto Istimewa--
BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sejarah Sriwijaya di Museum Balaputera Dewa Palembang
Laporan dari pihak lembaga pemasyarakatan tentang perilaku narapidana menjadi salah satu indikator utama yang akan mempengaruhi keputusan apakah permohonan asimilasi dan remisi akan disetujui atau tidak.
Perjalanan hukum Ammar Zoni tidak selalu mulus. Pada November 2024, hukuman terhadap mantan suami Irish Bella ini sempat diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Awalnya Ammar Zoni divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, karena jaksa mengajukan banding, vonis tersebut naik menjadi empat tahun.
Penambahan hukuman ini dilakukan karena majelis hakim tingkat banding menilai bahwa ada aspek-aspek hukum yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.
BACA JUGA:Transformasi Sistem BPJS Kesehatan: Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus, Ini Rincian Iuran Terbaru
Meski begitu, pihak kuasa hukum tetap optimis. Mereka menilai bahwa proses pembinaan yang dijalani Ammar selama di dalam lapas berjalan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, Ammar disebut telah menunjukkan penyesalan dan berkomitmen untuk memperbaiki diri, termasuk dengan mengikuti berbagai kegiatan positif di dalam penjara.
Pihak keluarga juga memberikan dukungan penuh atas upaya hukum yang tengah diambil oleh tim kuasa hukum.
Mereka berharap supaya Ammar bisa kembali menjalani hidupnya di tengah masyarakat dan kembali berkontribusi di dunia hiburan tanah air.
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Ungkap Progres Penanggulangan Banjir di Panjang Utara
Kasus yang menimpa Ammar Zoni jadi salah satu dari sekian banyak kasus selebriti tanah air yang tersandung persoalan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Publik pun menaruh perhatian besar terhadap proses hukum yang dijalani para tokoh publik, termasuk bagaimana negara memberikan kesempatan kedua melalui program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kini,masyarakat menanti keputusan dari pihak berwenang mengenai nasib Ammar Zoni.
Jika pengajuan asimilasi dan remisi disetujui, bukan tidak mungkin Ammar akan segera menghirup udara bebas dan memulai lembaran baru dalam hidupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: