APBN Mulai Defisit Rp21 Triliun per Mei, Setelah Sempat Surplus

APBN Mulai Defisit Rp21 Triliun per Mei, Setelah Sempat Surplus

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Foto : DISWAY.ID--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Setelah mencatatkan surplus pada April 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia kembali mengalami tekanan fiskal. 

Pada akhir Mei 2025, neraca APBN tercatat defisit sebesar Rp21 triliun atau sekitar 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit ini terjadi karena realisasi penerimaan negara belum mampu menutup seluruh kebutuhan belanja. 

Sampai 31 Mei 2025, pendapatan negara baru mencapai Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN tahun ini.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat: Wujud Transparansi dalam LPJ APBD 2024

Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber utama. Penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar dengan angka mencapai Rp683,3 triliun. 

Diikuti oleh penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp122,9 triliun. Sementara itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp188,7 triliun.

Di sisi lain, belanja negara telah mencapai Rp1.016,3 triliun, yang setara dengan 28,1 persen dari total pagu anggaran.

Alokasi belanja ini meliputi pengeluaran untuk pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun atau 25,7 persen dari pagu, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp322 triliun atau 35 persen dari alokasi yang direncanakan.

BACA JUGA:Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO

Meski mengalami defisit, keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp192,1 triliun. 

Surplus ini menunjukkan bahwa pemerintah masih mampu menutup belanja nonbunga utang dengan penerimaan yang ada, meskipun secara keseluruhan APBN mengalami tekanan.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi domestik dan global. 

Pergerakan penerimaan pajak dan pengelolaan belanja ke depan menjadi kunci untuk menyeimbangkan neraca keuangan negara dalam sisa tahun anggaran 2025. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: