Investasi KPBU Senilai Rp 132 Triliun Dukung Pembangunan Tahap II IKN

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono-Foto instagram@ikn_id-
BACA JUGA:Manfaat Scaling Gigi: Investasi Kecil untuk Senyum Sehat dan Percaya Diri
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp 5,3 triliun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang telah melewati proses pembukaan blokir.
Selain itu, usulan tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun juga telah mendapat persetujuan.
Dengan berbagai sumber pembiayaan tersebut, Otorita IKN dijadwalkan untuk menggelar lelang proyek pada Mei 2025.
Lelang ini mencakup pengerjaan infrastruktur jalan di kawasan 1A, 1B, dan 1C yang sebelumnya belum tertangani.
BACA JUGA:Yamaha Aerox Alpha: Skuter Sporty Masa Kini dengan Teknologi Canggih
Selain itu, rencana penataan kawasan Sepaku dan pembangunan ekosistem legislatif serta yudikatif juga masuk dalam daftar pekerjaan.
Pemerintah optimis bahwa pembangunan fisik tahap kedua IKN yang berlangsung hingga 2028 akan berjalan sesuai target.
Dengan program yang telah disusun secara detail, proses pengerjaan diyakini tidak akan menemui hambatan berarti, terutama karena sebagian besar tinggal memasuki tahap pelaksanaan dan pengawasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: