Kantor Bawaslu Mesuji di Geledah Kejari Soal Dana Hibah Pilkada

Kantor Bawaslu Mesuji di Geledah Kejari Soal Dana Hibah Pilkada

Penggeledahan kantor Bawaslu Mesuji--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Bawaslu Mesuji buntut soal Dana hibah Pilkada Tahun 2023 – 2024 pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 10.15 WIB. 

Diketahui penggeledahan tersebut sekitar 5 jam di kantor Bawaslu yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.

Sejumlah ruangan digeledah dan beberapa dokumen diperiksa oleh penyidik Kejari Mesuji

Kasi Intel Kejari Mesuji Jodhi Atma Enchi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka tindak lanjut prosedural penyidikan terhadap kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi pada Bawaslu Mesuji tahun anggaran 2023 – 2024 yang menggunakan dana Hibah Pemerintah Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Gubernur Mirza Tinjau Drainase di Panjang, Soroti Penyebab Banjir dan Bangunan Liar

BACA JUGA:Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Kost-kostan di Bandar Lampung

Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa empat ruangan Bawaslu Mesuji kemudian menyita sejumlah dokumen – dokumen terkait kegiatan kegiatan yang sudah dilaksanakan. 

Kemudian beberapa barang elektronik seperti laptop dan handphone ikut diamankan. 

"Semua barang bukti dokumen yang di dapat di Bawaslu Mesuji dibawa ke Kejari Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya. 

Kemudian pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi. 

BACA JUGA:Kapolda Lampung Hadiri Gerak Tanam Raya Padi Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Tiga Warga Gelar Aksi Protes di Kantor Wali Kota, Meminta Penanganan Serius Masalah Banjir

"Sejauh ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 12 orang saksi,” katanya. 

Kemudian untuk kerugian negara pihaknya masih mengajukan penghitungan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: