Bupati Egi Terima Audiensi BAPENDA Lampung untuk Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan

Bupati Egi Terima Audiensi BAPENDA Lampung untuk Optimalkan Pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), menerima audiensi dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Lampung, khususnya dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II Kalianda. Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, di ruang kerja Bupati ini bertujuan untuk membahas strategi optimasi pendapatan daerah, dengan fokus utama pada peningkatan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten, Intji Indriati, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II Kalianda, Slamet Riadi, menjelaskan pentingnya pendekatan yang lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak di wilayah Lampung Selatan.

"Saat ini, Lampung Selatan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Namun, hal ini memerlukan sinergi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lampung Selatan," ungkap Slamet Riadi.

Slamet juga menambahkan bahwa untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Pemkab Lampung Selatan perlu menghadirkan fasilitas Samsat Drive Thru. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Bupati Egi menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAPENDA Provinsi Lampung menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan.

"Saya sepakat, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BAPENDA Provinsi Lampung harus diperkuat. Kami siap mendukung penuh segala upaya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak," kata Bupati Egi.

Bupati Egi juga menambahkan bahwa penempatan Samsat Drive Thru tidak hanya terbatas di Kalianda, tetapi juga dapat dipertimbangkan untuk ditempatkan di kecamatan lain yang memiliki potensi pajak kendaraan tinggi. Hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan perangkat daerah terkait.

Dengan langkah ini, Bupati Egi berharap bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan, dan mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: