Disdikbud Lampung Susun Juknis SPMB 2025/2026, Pastikan Proses Transparan dan Mudah

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico--
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme SPMB di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari jalur penerimaan, persyaratan, prosedur seleksi, hingga penerimaan siswa pindahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: