Belasan Bangunan di Atas Sungai Ditertibkan Satgas

Belasan Bangunan di Atas Sungai Ditertibkan Satgas

Belasan Bangunan di Atas Sungai Ditertibkan Satgas--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai. 

Hal ini disampaikan Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Antoni Irawan, pada Selasa, 11 Maret 2025.

"Sampai saat ini, ada sekitar 18 bangunan yang telah kami minta untuk dibongkar, dan pemiliknya sudah melakukannya," jelas Antoni.

Jenis bangunan yang melanggar aturan bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar hunian.

BACA JUGA:Razia Indekos dan Penginapan, Polresta Bandar Lampung Amankan Belasan Orang

"Pelanggarannya berbeda-beda, tetapi intinya mereka membangun di atas saluran air, bahkan ada yang memperkecil lebar saluran," tambahnya.

Sebagai upaya mengurangi risiko banjir, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan normalisasi sungai dan pemasangan box culvert di enam titik. Beberapa lokasi yang menjadi fokus di antaranya saluran air di Jalan H. Ismail, Kecamatan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menyebut bahwa meskipun musim hujan telah berlalu, pihaknya tetap diminta oleh Wali Kota Bandar Lampung untuk melanjutkan program normalisasi sungai dan pemasangan box culvert.

"Di Way Halim ada dua titik pemasangan box culvert. Harapannya, saat hujan turun nanti, tidak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi pada Selasa, 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi PDM Muhammadiyah

Selain itu, normalisasi sungai dan pemasangan talud juga dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Way Halim, dan Rajabasa. Pembersihan sedimen dilakukan menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Berdasarkan instruksi Ibu Wali Kota, Bunda Eva, normalisasi sungai akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari hulu hingga hilir," tambah Dedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait