DPR RI Kunker ke Lampung Bahas RUU Perubahan PMI

DPR RI Kunker ke Lampung Bahas RUU Perubahan PMI--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, menerima kunjungan kerja (Kunker) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama pada Kamis 27 Februari 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri, yang juga bertindak sebagai Ketua Rombongan.
Sejumlah anggota DPR RI turut hadir, di antaranya Ahmad Doli Kurnia, Siti Aisyah, Hilman Mufidi, Ashari Tambunan, Al Muzzammil Yusuf, dr. Gamal, dan Wahyu Sanjaya.
BACA JUGA:OAIL ITERA Siap Pantau Hilal Awal Ramadhan 1446 H
BACA JUGA:Polda Lampung dan Mahasiswa Salurkan Ribuan Paket Sembako Jelang Ramadhan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada Agustus 2024, jumlah angkatan kerja di daerah ini mencapai 4.996.750 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.787.590 orang telah bekerja, sementara 209.160 orang masih menganggur.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung tercatat sebesar 4,19 persen.
Sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, sementara jumlah pekerja di sektor formal terus mengalami peningkatan.
BACA JUGA:16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU Pilkada 2024, Termasuk Pesawaran
BACA JUGA:Sambut Ramadhan Polres Lamsel bersama Organisasi dan Mahasiswa Gelar Baksos
Lampung sendiri merupakan salah satu provinsi dengan jumlah PMI terbanyak di Indonesia, menempati peringkat kelima setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pada tahun 2024, sebanyak 24.375 PMI asal Lampung bekerja di luar negeri, terdiri dari 9.093 pekerja di sektor formal dan 15.172 di sektor informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: