Pengamat: PSU Pilkada Pesawaran Bisa Turunkan Partisipasi Pemilih

Pengamat: PSU Pilkada Pesawaran Bisa Turunkan Partisipasi Pemilih

Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU di Pilkada Pesawaran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa pemilihan umum di beberapa daerah, termasuk Pilkada Kabupaten Pesawaran

Dalam sidang yang telah dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi Aries Sandi sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024.

Selain itu juga, pihak MK juga memutuskan untuk mengadakan pemungutan suara ulang di kabupaten pesawaran. 

Kamal Fahmi Kurnia, pengamat politik dari Universitas Saburai Lampung menyoroti putusan yang dikeluarkan oleh pihak MK. Menurutnya Putusan ini dinilai dapat berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih.

BACA JUGA:Gudang di Way Krui Ludes Terbakar, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu

"Dengan adanya putusan ini bisa jadi akan berpengaruh pada partisipasi pemilih di PSU mendatang. Selain itu, di tengah Pemerintah yang saat ini menerapkan efisiensi anggaran menjadi hal yang perlu benar-benar diperhatikan," ujar Kamal Fahmi Kurnia Pada Rabu, 26 Februari 2025.

Selanjutnya, Dia juga mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu harus berhati-hati dalam melakukan verifikasi berkas agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Meskipun ini merupakan keputusan MK yang harus dilaksanakan sesuai konstitusi, saya berharap pelaksanaannya tidak menurunkan kualitas pemilu, khususnya di Kabupaten Pesawaran," tambahnya.

Kamal juga mengungkapkan, bahwa meskipun ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih, semangat pemilihan ulang harus tetap berbeda, mengingat sebelumnya sudah ada pemilihan yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: