Pj Gubernur Samsudin Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Pj Gubernur Samsudin Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Pj Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI untuk Evaluasi Pilkada Serentak 2024 --

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis 13 Februari 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Lampung.  

Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan ucapan selamat datang kepada pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI beserta rombongan.  

“Kehadiran Bapak/Ibu merupakan kehormatan bagi kami dan menjadi momentum penting untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemilihan di masa depan,” katanya. 

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Terhadap Pegawai Honorer Pemprov Lampung

BACA JUGA:Pelaku Penusukan Pengurus PO Damri di Bandar Lampung Ditahan, Motif Dipicu Emosi dan Duka Mendalam

Samsudin menegaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Lampung berlangsung aman dan kondusif. 

Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penghitungan suara, berjalan dengan baik berkat sinergi antara penyelenggara, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat.  

Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga persatuan dan sikap saling menghormati antar pendukung calon, yang mencerminkan kedewasaan demokrasi di Lampung.  

“Minimnya konflik serta tidak adanya aksi kekerasan selama Pilkada membuktikan keberhasilan kita dalam menciptakan pemilu yang damai,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Beri Kado Ulang Tahun Skrining Kesehatan Gratis untuk Warga

BACA JUGA:36 Polisi dan 2 Warga Terima Penghargaan dari Kapolresta Bandar Lampung

Meskipun berjalan lancar, Samsudin menyoroti beberapa catatan penting, khususnya terkait distribusi logistik pemilihan. 

Ia menekankan perlunya peningkatan distribusi di wilayah terpencil agar lebih tepat waktu dan merata, sehingga tidak terjadi kekurangan atau tertukarnya surat suara.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: